Wednesday, November 21, 2007

Antara Aku dan Kamu

Kamu bilang aku begini?

Kamu bilang aku begitu?

Terkadang kamu bilang aku A

Terkadang B dan C

Aku hanya bilang itulah aku

Aku hanya seseorang mencoba untuk menjadi manusia

Manusia biasa yang punya kesempatan untuk belajar dan memperbaiki diri

Jika proses ini membuatmu tidak nyaman

INGATKAN AKU………..

Karena kalian KELUARGAKU

Teriring rasa hormat dan sayang kepada seluruh keluarga besar FIK UI

FERDIAS RAMADONI

YA atau TIDAK???

Pernah kau pikir bahwaku egois, ya/tidak?

Ada dalam pikirmu ternyataku keras kepala, ya/tidak?

Terlintas di asamu tuk jauhi diriku, ya/tidak?

Sering dalam hatimu tak nyaman dekatku, ya/tidak?

Kuakui itu semua memang aku adanya

Terlampau banyak telingamu dengar mulut besarku, ya/tidak?

Tak jarang tingkahku , membuatmu muak, ya/fidak?

Lagi-lagi kubenarkan bahwa itulah aku

Namun bila memang engkau anggapku salah satu saudaramu di sini, mengapa tidak kau coba tegur khilafku?

Ferdias Ramadoni

Minggu jam 10.00

Friday, August 24, 2007

Neo Kolonialisme dan Kapitalisme di Indonesia Raya

Indonesia memang belum benar-benar merdeka, ketika masih banyak rakyat yang kelaparan, yang tidak mendapat pendidikan layak, yang tidak memiliki kesempatan yang sama dalam mensejahterakan keluarga, yang selalu terbelenggu dalam tekanan-tekanan dari kaum berpunya. Mungkin benar penjajahan telah kembali ke muka bumi Indonesia tercinta, di mana dahulu tersohor dengan hasil buminya, yang didambakan dengan segala kebudayaan khas dan keramahtamahan penduduknya. Namun kini, semenjak penjajahan kembali terlahir dalam sebuah kemerdekaan yang kita sendiri menjadi tidak lagi mengerti makna nyata dari merdeka, satu persatu keadaan berbalik dan sedikit demi sedikit tercipta bias makna akan kemerdekaan.

Penjajahan telah mempersempit makna kemerdekaan dan tanpa disadari oleh kita telah memperluas makna penjajahan itu sendiri. Kemerdekaan hanya sebuah semboyan, hanya sebuah makna lisan yang menggambarkan sebuah kebebasan dalam kesenangan. Tidak sedikit dari para generasi muda yang terjebak dalam kemerdekaan semu, ketika kita berpikir bahwa jiwa-jiwa muda adalah jiwa-jiwa yang bebas dari tanggung jawab bermasyarakat, ketika kita berpikir bahwa kaum tua lah yang menjadi satu-satunya biang keladi dari semua keterpurukan bangsa, dan ketika kita tidak berpikir tentang apa yang dapat kaum muda lakukan untuk memperbaiki kondisi rakyat Indonesia.

Sekali lagi keadaan ini semakin buruk dengan ketidakpahaman kaum muda tentang bentuk-bentuk baru dan terkini dari penjajahan. Penjajahan intelektual yang sudah bisa kita rasakan berabad-abad lalu masih memiliki coretan-coretan nyata di tiap-tiap kepala anak negeri saat ini, dengan tidak terselenggaranya pendidikan gratis bagi mereka rakyat yang benar-benar tidak mampu secara finansial. Belum lagi penjajahan moralitas sebagai dampak dari pesatnya perkembangan tekbnologi informasi yang tidak terkontrol penggunaannya sehingga dengan mudah para generasi muda yang masih mencari jati diri itu terjebak dalam pornografi di dunia maya yang teramat sangat merusak moralitas bangsa kita. Masih banyak bentuk-bentuk penjajahan baru di negara ini, seperti penjajahan dalam pengembangan karakter, penjajahan tenaga kerja, penjajahan taraf kesehatan, penjajahan kesempatan hidup seperti aborsi dan bentuk penjajahan-penjajahan lain yang dengan tidak manusiawi telah merampas hak-hak yang paling asasi dari rakyat Indonesia.

Memang sepertinya kondisi ini telah diciptakan dengan sangat sengaja oleh orang-orang yang menginginkan kehancuran bangsa Indonesia, tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh dari kepentingan internasional sangat kuat dirasakan dalam atmosfir baik itu politik maupun ekonomi di negara kita. Ketika intervensi dari negara Singapura dengan DCA (Defense Cooperation Agreement) telah menginjak-injak kedaulatan negara kita dan sangat ironis kenyataannya bahwa penandatanganan perjanjian yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak diketahui oleh kalangan DPR sebagai badan perwakilan dari seluruh rakyat yang hidup di Indonesia yang notabenenya akan menerima dampak langsung dari perjanjian yang sangat merugikan rakyat tersebut. Sangat membingungkan memang kenapa hal-hal seperti ini bisa terjadi dan hanya berlalu begitu saja, seperti telah menjadi sebuah kebudayaan ketika ada sebuah kesalahan besar dari pemerintah yang menyangkut hajat hidup rakyat luas maka di saat itu pula media seperti diatur untuk menyorot hal-hal lain sebagai pengalih perhatian dengan harapan kasus-kasus besar ini segera terlupakan.

Bangunlah Indonesiaku…

sudah waktunya mimpi-mimpimu diwujudkan

kami para pemuda bersedia menjadi garis terdepan perjuanganmu

relakan keringat-keringat kami mebasahi jalan-jalan

sebagai bukti perjuangan menuju perubahan yang lebih baik

kami lelah wahai Indonesiaku…

lelah melihat ketidakadilan dan kesewenangan terhadap saudara kami

belum cukupkah wahai Indonesiaku…

ketika banyak dari bagian tubuhmu yang dengan sengaja dirusak

oleh tangan-tangan kekuasaan yang berkhianat

mengkhianati KONSTITUSI

masih sanggupkah engkau wahai Indonesiaku…

memikul beban-beban sebagai buah dari keserakahan sekelompok orang

orang-orang yang dengan mulut manisnya semula berjanji

tapi dengan segala tindak tanduknya kemudian sangat menyakiti

berjuanglah bersama kami Indonesiaku…

tanpa perjuangan tidak akan terlahir sebuah perubahan

berubah menjadi lebih bijak, lebih kuat, dan lebih melindungi

bukankah untuk itu dirimu merdeka wahai Indonesiaku…

untuk menjadi Indonesia yang adil dan makmur selamanya

Wednesday, August 22, 2007

Idealisme Abadi

Bumi yang semakin semakin gelisah di tengah kehancuran alam
Langit semakin suram dalam kepul asap yang meninggi
Masih kebanyakan manusia membutakan mata dan hatinya

Agama semakin kotor di tangan para munafik
Budaya pun semakin tak berestetika dalam hausnya nafsu dunia fana
Sampai di sini masih kebanyakan pemuda berpaling dari hadapannya

Di saat yang sama di sisi lain belahan bumi
masih ada sekelompok kecil manusia yang banyak pemuda di dalamnya
memiliki idealisme sejati demi ketenangan hati nurani
meski harus teriris jiwa dan raga oleh kejamnya dunia

Monday, July 23, 2007

Kasus DCA: Haruskah Kedaulatan Ditukar dengan Koruptor

Indonesia telah menandatangani sebuah perjanjian internasional dengan Singapura, perjanjian ini selanjutnya disebut dengan DCA (Defense Cooperation Agreement). DCA berisi kerja sama militer antara Indonesia dengan Singapura yang konon disebut-sebut menguntungkan kedua belah pihak, di satu sisi Singapura memiliki teknologi perang yang canggih namun tidak memiliki ruang sebagai tempat uji coba dan latihan untuk mengembangkan teknologinya lebih jauh lagi, dan di sisi lain Indonesia masih tertinggal teknologi perangnya yang salah satunya diakibatkan oleh embargo AS kepada militer Indonesia yang baru-baru ini dicabut namun memiliki ruang yang lebih dari cukup bila hanya untuk latihan militer. Keadaan yang dimiliki oleh kedua Negara tersebut seolah menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi keduanya untuk tidak melakukan sebuah kerjasama di bidang militer.
Namun ada beberapa hal yang patut kita cermati sebagai rakyat di sebuah negara yang berdaulat penuh atas wilayahnya. Pertama, dalam DCA disebutkan bahwa Indonesia tidak diperbolehkan mengelola sumber daya alam yang terdapat di wilayah perairan tempat latihan yang secara nyata masih merupakan bagian dari wilayah NKRI yang biasa disebut dengan area Bravo. Bagaimana Negara Indonesia bisa disebut sebagai Negara yang berdaulat jika tidak dapat memanfaatkan kekayaan alam yang ada di dalam wilayahnya sendiri, dan yang juga tidak terlupakan adalah bagaimana nasib para nelayan yang biasa mencari ikan dan hasil laut lain yang ada di area Bravo tersebut? Bukankah ini merupakan suatu pembodohan yang dilakukan oleh pihak luar terhadap bangsa kita?
Kedua, DCA bisa dibilang tidak pula berpihak kepada Indonesia karena di dalamnya hanya memuat aturan-aturan latihan perang bagi tentara Singapura di Indonesia tanpa adanya sedikitpun memuat aturan-aturan latihan perang bagi TNI di Singapura. Jika seperti ini kondisinya bagaimana dapat dipastikan bahwa TNI bisa mengambil banyak pelajaran dari teknologi canggih yang dimiliki Singapura bila tidak ada aturan latihan bagi TNI apalagi aturan untuk mendapatkan akses alat utama sistem persenjataan (Alutista) modern milik Singapura?
Ketiga, dengan adanya DCA ini otomatis begitu banyak perlengkapan militer Singapura yang canggih akan masuk ke dalam wilayah Indonesia, sehingga dengan sangat mudah pihak luar dapat mendeteksi dan mengintai segala rahasia pertahanan RI. Dan perlu digarisbawahi pula bahwa bukan rahasia lagi Singapura memiliki hubungan dekat dengan AS dan Israel, bahkan teknologi militer beserta intelejen yang dimiliki Singapura merupakan bantuan militer dari Israel, jadi tidak menutup kemungkinan kedua Negara tersebut dapat dengan leluasa memanfaatkan DCA untuk kepentingan mereka.
Adapun masalah yang berada diluar isi DCA yang patut juga untuk dicermati adalah keberanian pemerintah RI yang menandatangani DCA tanpa memberitahukan terlebih dahulu atau bahkan tanpa persetujuan DPR, sungguh keberanian yang terlalu pantas untuk dipertanyakan. Padahal jelas tertera pada UUD 1945 pasal 11 ayat (1) dan (2) yang mengatakan bahwa presiden harus meminta persetujuan DPR terhadap setiap perjanjian dengan negara lain yang terkait peperangan maupun perdamaian apalagi perjanjian yang (a) menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat (b) menyangkut keuangan negara (c) perjanjian itu mengharuskan adanya perubahan Undang-undang.
Mengapa pemerintah dapat se”nekat” itu dalam menandatangani DCA yang sebenarnya malah membahayakan kedaulatan bangsa dan kesejahteraan rakyat? mungkin ada kaitannya dengan usaha pemerintah dalam mengatasi korupsi di negara tercinta ini karena ternyata perjanjian Singapura-Indonesia tidak hanya sebuah DCA saja, bersamaan dengan DCA ternyata ditandatangani pula Perjanjian Ekstradisi yang dengan sengaja dipaketkan dengan DCA. Perjanjian Ekstradisi ini diharapkan dapat membuat para koruptor yang bersembunyi di Singapura kembali ke Indonesia untuk diadili. Namun lagi-lagi usaha pemerintah ini tidak menguntungkan Indonesia karena sesuai dengan pernyataan Menlu bahwa berdasarkan perjanjian ini tetap saja uang haram yang berasal dari Indonesia tidak dapat dikembalikan lagi ke Indonesia. Jadi dengan singkat dapat kita simpulkan bahwa kedaulatan Indonesia tercinta telah ditukar dengan jasad-jasad hidup para koruptor yang mungkin sudah tidak berguna lagi untuk diadili karena sudah tidak ada lagi uang rakyat yang dapat dikembalikan untuk mensejahterakan anak bangsa berikutnya.