Friday, September 19, 2008

Kencur, Si Pahit Berkhasiat Obat

Siapa yang tidak mengenal tanaman yang bernama latin Kaempferia galanga, Linn ini, aromanya yang khas dengan rasa yang pahit bila dikonsumsi mentah-mentah menjadikan tanaman ini kebanyakan dijadikan bumbu dasar yang dapat digunakan pada beberapa jenis masakan seperti nasi goreng dan lain-lain. Namun tahukah kamu bahwa kencur memiliki banyak manfaat untuk mengobati berbagai macam penyakit seperti radang lambung, radang anak telinga, influenza pada bayi, masuk angin, sakit kepala, batuk, menghilangkan darah kotor, diare, memperlancar haid, mata pegal, keseleo, dan kelelahan.
Kencur merupakan tanaman rumput kecil yang tumbuh subur di daerah dataran rendah atau pegunungan yang tanahnya gembur dan tidak terlalu banyak air. Tanaman ini tunbuh dan berkembang pada musim tertentu yaitu pada musim penghujan, juga dapat ditanam dalam pot atau di kebun yang cukup sinar matahari dan tidak terlalu basah.
Kandungan kimia yang terdapat di dalam rimpang kencur adalah pati (4,14%), mineral (13,73%), dan minyak astiri (0,02%) berupa sineol, asam metal kanil dan penta dekaan, asam cinnamic, ethyl aster, asam sinamic, borneol, kamphene, paraeumarin, asam anisic, alkaloid, dan gom. Berikut adalah cara pemanfaatan kencur berdasarkan penyakit yang dapat diatasinya:
1. Radang Lambung
Bahan: 2 rimpang kencur sebesar ibu jari. Cara membuat: kencur dikuliti sampai bersih dan dikunyah. Cara menggunakan: ditelan airnya, ampasnya dibuang, kemudian minum 1 gelas air putih, dan diulangi sampai sembuh.
2. Radang Anak Telinga
Bahan: 2 rimpang kencur sebesar ibu jari dan setengah biji buah pala. Cara Membuat: kedua bahan tersebut ditumbuk halus dan diberi 2 sendok hangat. Cara menggunakan: dioleskan/dibobokkan di seputar hidung.
3. Influenza pada Bayi
Bahan: 1 rimpang kencur sebesar ibu jari dan dua lembar daun kemukus (lada berekor/cubeb). Cara membuat: kedua bahan tersebut ditumbuk halus, kemudian ditambah beberapa sendok air hangat. Cara menggunakan: dioleskan/dibobokkan diseputar hidung.
4. Sakit Kepala
Bahan: 2-3 lembar daun kencur. Cara Membuat: daun kencur ditumbuk sampai halus. Cara menggunakannya: dioleskan (sebagai kompres/pilis) pada dahi.
5. Masuk Angin
Bahan: 1 rimpang kencur sebesar ibu jari dan garam secukupnya. Cara membuatnya: kencur dikuliti bersih. Cara menggunakannya: kencur dimakandengan garam secukupnya, kemudian minum 1 gelas air putih. Dapat dilakukan 2 kali sekali.
6. Diare
a. Bahan: 2 rimpang kencur sebesar ibu jari. Cara membuat: kencur diparut, kemudian ditambah 1 cangkir air hangat, diperas dan disaring. Cara menggunakan: dioleskan pada perut sebagai bedak.
b. Bahan: 2 rimpang kencur sebesar ibu jari dan garam secukupnya. Cara membuat: kencur diparut, kemudian ditambah garam secukupnya. Cara menggunakan: dioleskan pada perut sebagai bedak.
7. Memperlancar Haid
Bahan: 2 rimpang kencur sebesar ibu jari, 1 lembar daun trengguli, 1 biji buah cengkeh tua, adas pulawaras secukupnya. Cara membuat: kencur dicincang, kemudian dicampur dengan bahan lain dan direbus bersama dengan 3 gelas air sampai mendidih hingga tinggal 2 gelas, kemudian disaring. Cara menggunakan: diminum sekali sehari 2 cangkir.
8. Mata Pegal
Bahan: 1 potong rimpang kencur. Cara membuat: kencur dibelah menjadi 2 bagian. Cara menggunakan: permukaan yang masih basah dipakai untuk menggoasaok pelupuk mata.
9. Batuk
a. Bahan: 1 rimpang kencur sebesar ibu jari dan garam secukupnya. Cara membuat: kencur diparut, kemudia ditambah 1 cangkir air hangat, diperas dan disaring. Cari menggunakan: diminum dengan ditambah garam secukupnya.
b. Bahan: 1 rimpang kencur sebesar ibu jari. Cara membuat: kencur dikuliti sampai bersih dan dikunyah. Cara menggunakan: airnya ditelan, ampasnya dibuang. Dilakukan setiap pagi secara rutin.
10. Menghilangkan darah kotor
Bahan: 4 rimpang kencur sebesar ibu jari, 2 lembar daun trengguli, 2 biji cengkeh kering, adas pulawaras secukupnya. Cara membuat: semua bahan tersebut direbus bersama 1 liter air sampai mendidih kemudian disaring. Cara menggunakan: diminum 2 kali sehari secara teratur.
11. Keseleo
Bahan: 1 potong rimpang kencur dan beras yang sudah direndam air. Cara membuat: kedua bahan tersebut ditumbuk halus dan diberi air secukupnya. Cara menggunakan: dioleskan/digosokkan pada bagian yang keseleo sebagai bedak.
12. Menghilangkan lelah
Bahan: 1 rimpang besar kencur, 2 sendok beras digoreng tanpa minyak (sangan) dan 1 biji cabai merah. Cara membuat: semua bahan tersebut direbus bersama dengan 2 gelas air sampai mendidih hingga tinggal 1 gelas, kemudian disaring. Cara menggunakan: diminum sekaligus dan diulangi sampai sembuh. Untuk pria dapat ditambah dengan 1 potong lengkuas dan tepung lada secukupnya.

Referensi:
Fauzi, Dodi A. 2008. Manfaat Tanaman Obat.Jakarta: EDSA Mahkota

Saturday, August 9, 2008

Ngomong Sepeda juga Harus Ngomong Dompet

Dengan naiknya harga BBM yang cukup membuat banyak orang kelenger, sepeda diam-diam mulai menjadi alternatif dari alat transportasi yang berbahan bakar. Biasanya orang-orang yang menggunakan sepeda untuk ngantor atau ngampus memiliki jarak tempuh tidak lebih dari 30Km dari rumahnya, kalaupun lebih biasanya menggunakan bantuan alat transportasi masal yang lebih besar seperti kereta listrik.
Memang bila dilihat sepintas para pengguna sepeda dapat menekan ongkos perjalanannya karena tidak harus membayar lebih untuk BBM, namun ternyata uang tetap saja keluar dari dompet mereka dan tentunya dengan pos yang berbeda dengan orang lain non-bersepeda yaitu biaya pembelian dan perawatan sepedanya sendiri. Harga terendah untuk sepeda baru yang saya anggap layak untuk dipakai ke kampus sejauh 10Km dengan kondisi jalanan khas pinggiran Jakarta yang banyak lubang adalah sekitar 1-1,5 juta rupiah, yang saya anggap layak disini bukan hanya bentuk sepedanya aja namun juga melihat kualitas ketahanan sepeda yang bakal saya ajak ke kampus tiap hari dan tentunya saya pastikan melalui merek sepeda yang sudah teruji kualitasnya.
Tapi itu ternyata baru sepedanya saja, bila kita berniat menjadikan sepeda kita sebagai alat transportasi primer pastilah kita akan sangat peduli dengan perangkat kemanan seperti helm, pelindung siku, dan pelindung lutut yang tentunya membutuhkan budget lebih. Tapi biasanya hanya helm yang dianggap oleh para pengendara sepeda sebagai alat kemanan minimal yang harus dikenakan. Harga termurah helm baru untuk sepeda yang saya temukan dipasaran adalah 150 ribu Rupiah.
Belum lagi bila Anda tidak mau melihat tangan Anda kapalan karena memegang stem sepanjang perjalanan Anda, pastilah akan membeli sarung tangan dengan harga minimal 50 ribu Rupiah. Saya yakin ketika Anda bersepeda di jalanan yang ramai pada siang hari dan ramai dengan kendaraan bermotor maka mata Anda akan terasa tidak nyaman saat terik matahari dan debu-debu jalanan berterbangan ke mata Anda, maka untuk kesekian kalinya Anda akan melengkapi “persenjataan” Anda dalam bersepeda dan kali ini tentunya dengan membeli sebuah kacamata anti radiasi sinar matahari, keluar uang lagi bukan?
Masih banyak lagi alat-alat yang akan Anda beli untuk meningkatkan kenyamanan Anda dalam bersepeda, seperti lampu apabila Anda terpaksa pulang di malam hari, pakaian bersepeda yang akan membuat Anda lebih nyaman bergerak, dan alat-alat penunjang lainnya seperti pompa ban kecil, kunci-kunci untuk mengencangkan baut-baut yang mungkin kendur, dan lain-lain.
Saran dari saya adalah, bijaklah dalam memilih sepeda yang akan Anda gunakan, jangan sampai salah pilih sehingga Anda harus mengeluarkan uang lagi karena sepeda Anda rusak akibat ketidaksesuaian jenis sepeda dengan penggunaannya. Belajarlah untuk menguasai diri Anda dalam membeli, karena dengan memiliki sepeda berarti Anda telah membuka peluang pada diri Anda untuk menjadi hobiis sepeda yang akan menyedot kekuatan dompet Anda. Rawatlah selalu sepeda Anda agar selalu dalam keadaan prima karena saat digunakan berarti separuh nyawa Anda ada di dalam sepeda yang Anda gunakan.
Semoga Bermanfaat…

Thursday, July 17, 2008

Sekedar ingin berbagi tentang janji SBY pada dunia kesehatan Indonesia selama masa pemerintahannya

Berikut adalah kutipan sasaran-sasaran pencapaian layanan kesehatan di tahun 2009-masa akhir jabatan SBY- nanti yang dibuat oleh Presiden, data ini didapat dari file berformat PDF yang dapat dilihat di situs http://www.bappenas.go.id berikut kutipannya:
B. SASARAN PEMBANGUNAN TAHUN 2OO9
Sasaran peningkatan layanan kesehatan pada tahun 2009 yang merupakan bagian akhir
dari upaya pencapaian sasaran kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM) Tahun 20041009, anrara lain yaitu:
l. Meningkatnya persentase rumah tangga berperilaku hidup bersih dan sehat;
2- Meningkatnya persentase keluarga menghuni rumah yang memenuhi syarat kesehatan
Mencakup 75 persen; persentase keluarga menggunakan air bersih mencakup 85 persen;
' dan persentase keluarga menggunakan jamban .yang memenuhi syarat kesehatan
mencakup 80 persen;
3. Meningkanya persentase tempat-tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan
mencakup 80 persen;
4. Meningkatnya cakupan rawat jalan mencakup l5 persen;
5. Meningkatnya cakupan persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan menjadi 87
persen;
6. Meningkatnya cakupan pelayanan antenatal (K4) menjadi 90 persen; dan cakupan
kunjungan neonatus (KN) menjadi 87 persen dan cakupan kunjungan bayi menjadi 87
persen;
7. Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma
di kelas III Rumah Sakit dan pelayanan kesehatan dasar bagi seluruh penduduk di
puskesmas dan jaringannya menjadi 100 persen;
8. Meningkatnya persentase rumah sakit yang memiliki pelayanan gawat darurat yang
Memenuhi standar mutu menjadi 90 persen; persentase rumah sakit yang melaksanakan
pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif menjadi 75 persen;
meningkatnya persentase rumah sakit yang terakreditasi menjadi 75 persen;
9. Tersedianya jumlah tenaga kesehatan dan kader kesehatan di 26.000 desa siaga;
10. Tersedianya 1.740 orang dokter spesialis yang dididik dan 300 senior residen y-g
Di dayagunakan;
I I Meningkatnya persentase guru, dosen dan instruktur bidang kesehatan yang
Ditingkatkan kemampuannya mencapai 50 persen;

il.27 - 3
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA

12. Meningkatnya persentase desa yang mencapai Universal Child Immunization( UCI)
Menjadi 95persen;
13. Meningkatnya Case Detection Rate TB mencakup >70 persen;
14. Meningkatnya angka penemuan Acute Flaccid Paralysis menjadi 12 per100 ribu anak
usia kurang dari 15 tahun;
15. Meningkatnya persentase penderita demam berdarah( DBD) yang diobati dari yang
Ditemukan menjadi 100 persen;
16. Meningkatnya persentase penderita malaria yang diobati dari yang ditemukan menjadi
100 persen;
17.Menurunnya Case Fatality Rate diare saat KLB mencakup < 1,2 persen;
18. Meningkatnya persentase orang dengan HIV AIDS (ODHA) yang ditemukan dan
Mendapat pertolongan Anti Retroviral Treatment (ART) menjadi 100 persen;
19. Meningkatnya persentase penderita flu burung yang ditemukan dan ditangani menjadi
100 persen;
20. Menurunnya prevalensi kurang gizi pada balita;
21. Meningkatnya persentase ibu hamil yang mendapat tablet Fe menjadi 90 persen;
22. Meningkatnya persentase bayi yang mendapat ASI Eksklusif menjadi 80 persen;
23. Meningkatnya persentase balita yang mendapatkan Vitamin A mencapai 80 persen;
24. Terlaksananya pengujian sampel obat dan makanan sebanyak 97 ribu sampel;
25. Meningkatnya cakupan pemeriksaan sarana produksi dalam rangka cara pembuatan
obat yang baik (CPOB) menjadi 45 persen.

C. ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN TAHUN 2OO9
Untuk mencapai sasaran tersebut di atas,maka arah kebijakan pembangunan kesehatan
Pada tahun 2009 ditetapkan sebagai berikut:
1. Percepatan penurunan kematian ibu dan anak, kekurangang izi dan pengendalian
Penyakit menular melalui pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak( KIA); pemenuhan
Kebutuhan dokter spesialis; penanganan masalah gizi kurang dan gizi buruk pada ibu
Hamil dan menyusui bayi dan anak balita; pencegahan peningkatan surveilans deteksi
dini dan pengobatan penyakit menular dan penanggulangan penyakit flu burung dan
kesiapsiagaan pandemi influenza; serta pengembangan upaya kesehatan bersumber
masyarakat (UKBM) desa siaga secara cuma-cuma;
2. Peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat miskin,
Daerah tertinggal, terpencil dan perbatasan melalui pelayanan kesehatan bagi penduduk
Miskin di kelasI III Rumah Sakit dan pelayanan kesehatan dasar bagi seluruh penduduk
di puskesmas dan jaringannya, dan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan
kesehatan dasar termasuk biaya operasional;
3. Peningkatan pemanfaatan obat, pengawasan obat dan makanan melalui penyediaan
Dan pengelolaan obat dan vaksin,pengujian laboratorium sampel obat, obat tradisional,
kosmetika, NAPZA, makanan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT),
peningkatan sarana dan prasarana termasuk peningkatan kapasitas SDM-POM.
4. Penyediaan tenaga kesehatan di rumah sakit, puskesmas dan jaringannya.
Kebijakan tersebut didukung oleh promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
Peningkatan lingkungan sehat, peningkatan sumber daya kesehatan, pengembangan obat
asli Indonesia, pengembangan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan serta
penelitian dan pengembangan kesehatan.
Itulah kira-kira yang SBY-JK ingin capai selama masa pemerintahaannya (2004-2009), mungkinkah akan tercapai dalam kurun waktu yang relatif tidak lama lagi? Lalu apabila tidak tercapai adakah mekanisme pertanggung jawaban yang kuat mengikat, sehingga di kemudian hari para pemimpin tidak hanya asal membuat janji pada masa kampanye mereka??
Semoga bermanfaat…

Monday, June 30, 2008

RUU praktik keperawatan, udah pada tau belum??

Apa sih yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata perawat?? Mungkin banyak di antara para pembaca sekalian yang membayangkan sesosok manusia dengan seragam putih bersih dengan wajah jutek dan nada bicara yang ketus, atau bahkan ada pula yang membayangkan sesosok wanita yang seksi dengan rok mini yang membuat semua pasien laki-laki tak berdaya dibuatnya. Entah dari mana image perawat seperti itu datang ke tengah-tengah masyarakat kita, namun yang pasti adalah Indonesia ternyata salah satu dari dua negara di Asia Tenggara yang sampai saat ini belum mempunyai aturan setingkat undang-undang yang mengatur praktik keperawatan.

Kasihan juga ya?? Padahal perawat merupakan tenaga kesehatan yang jumlahnya mencapai 60-70% dari seluruh jumlah tenaga kesehatan di Indonesia, dan perawatlah yang memiliki tugas yang paling berat dalam menangani orang sakit baik di ruang rawat inap maupun di klinik-klinik.

Selain itu ternyata profesi perawat adalah profesi yang sangat menjanjikan karena tenaga perawat masih banyak dibutuhkan oleh rumah sakit baik dalam maupun luar negeri. Seperti yang telah diberitakan bahwa tahun ini saja ada sekitar 300 perawat yang akan dikirim ke Jepang untuk memenuhi permintaan pemerintah Jepang.

Tapi kenapa yak ok profesi sepenting dan semulia perawat belum didukung oleh mekanisme pengaturan praktik yang jelas dan kuat mengikat seperti undang-undang yang sudah dimiliki oleh profesi kesehatan yang lain?? Menurut informasi yang saya terima dari PPNI (Persatuan Perawat Seluruh Indonesia), ternyata organisasi profesi ini sudah mengajukan rancangan UU praktik keperawatan ini sejak tahun 80-an, awalnya memang hanya dijadikan sebuah wacana untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan profesi ini. Namun dengan maraknya kasus malpraktik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Undang-undang ini dirasa sangat diperlukan untuk melindungi perawat sebagai pemberi pelayanan dan juga melindungi masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan yang sangat beresiko menjadi korban malpraktik oleh oknum-oknum tertentu.

Tahukah anda berapa banyak waktu yang dihabiskan profesi perawat dalam menangani orang sakit di rumah sakit?? Yup benar, jawabannya 24 jam nonstop dalam sehari semalam. Namun penghormatan apa yang sudah kita berikan kepada mereka, sudah seberapa pedulikah kita terhadap nasib perawat di pelosok-pelosok daerah yang sering menggantikan peran dokter karena sulitnya masyarakat mengakses tenaga dokter yang masih sangat sedikit di wilayah pelosok.

Sudah saatnya kita membuka mata terhadap profesi mulia ini, karena mereka lah yang dapat kita andalkan di masa depan sebagai agen-agen kesehatan yang membawa Indonesia menuju kesehatan yang optimal baik fisiknya maupun jiwanya.

Thursday, May 15, 2008

huh.... penat datang menghampiri...

mungkin ini yang banyak orang sering katakan ketika mencapai sebuah titik yang membuatnya tak lagi dapat menghasilkan apa-apa. setelah sekian lama berjuang namun belum terlihat sebuah kesuksesan pun akan diraih.
padahal diri ini tahu bahwa tidak ada gunanya mengumpat seperti ini. namun hanya ini yang bisa kukerjakan sekarang.
semoga diri ini menjadi lebih kuat. amiin...

Tuesday, February 26, 2008

Peran Perawat (Ners) Menuju Indonesia Sehat 2010

Ada dua persepsi berbeda yang cukup menarik ketika kita mendengar ungkapan atau semboyan “Menuju Indonesia Sehat 2010”, pertama adalah jelas bahwa di tahun 2010 diharapkan mayoritas penduduk Indonesia berada pada kondisi sehat dalam konteks kesehatan pada umumnya baik lahir maupun batin, dan kedua adalah di tahun 2010 nanti Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi sebuah negara yang sehat dan kuat sehingga dapat melindungi dan mensejahterakan seluruh penduduknya dalam pemenuhan hak-hak Sipol (sipil dan politik) dan juga hak-hak Ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya), namun para perawat di Indonesia tetap dapat berperan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki walau apapun persepsinya, namun dalam tulisan ini saya akan lebih banyak membahas peran perawat dari perspektif yang pertama yaitu dalam konteks kesehatan dan ilmu keperawatan.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai peran perawat menuju Indonesia yang sehat, sangat baik bila kita lebih dulu mengetahui definisi dari sehat itu sendiri. Setiap individu memiliki pengertian dan persepsi yang berbeda mengenai sehat. Pada masa lalu sebagian besar individu dan masyarakat memandang kesehatan yang baik atau kesejahteraan sebagai suatu kondisi kebalikan dari penyakit atau kondisi tidak adanya penyakit (Potter dan Perry, 1997). Namun dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan kompleksnya pemahaman tentang kesehatan dengan berbagai pendekatan, saat ini pengertian sehat mulai dipandang dengan perspektif yang semakin luas. Aspek sehat menjadi lebih luas antara lain dengan memasukkan elemen-elemen seperti rasa memiliki kekuasaan, hubungan kasih sayang, semangat hidup, jaringan dukungan sosial yang kuat, rasa berarti dalam hidup, atau tingkat kemandirian tertentu (Haber, 1994).

Neuman (1990) berpendapat bahwa “sehat dalam suatu rentang adalah tingkat sejahtera klien pada waktu tertentu, yang terdapat dalam rentang dari kondisi sejahtera yang optimal, dengan energi yang paling maksimum, sampai kondisi kematian, yang menandakan habisnya energi total.” Model ini disebut dengan model kontinum sehat sakit yang menyatakan bahwa sehat bersifat dinamis yang berubah setiap waktu sesuai dengan adaptasi individu terhadap berbagai perubahan eksternal maupun internal yang bertujuan untuk mempertahankan keadaan fisik, emosional, intelektual, perkembangan, sosial, dan spiritual. Sedangkan sakit adalah proses dimana individu mengalami kemunduran fungsi dalam satu dimensi atau lebih kehidupannya bila dibandingkan dengan keadaan individu tersebut sebelumnya. Karena sehat dan sakit memiliki kualitas yang relatif maka sebaiknya ditentukan dengan titik tertentu pada skala yang kontinum antara sehat-sakit, dan keadaan sehat atau sakit seseorang harus lebih dikaitkan dengan nilai-nilai, kepribadian, dan gaya hidup seseorang daripada diukur dengan berbagai standar yang absolut.

Seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya kebutuhan pelayanan kesehatan menuntut perawat kontemporer saat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Perawat kontemporer menjalankan fungsi dalam kaitannya dengan berbagai peran pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik dan etika, pelindung dan advokat bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, komunikator dan pendidik (Potter dan Perry, 1997).

Sebagai pemberi perawatan, perawat membantu klien mendapatkan kembali kesehatannya melalui proses penyembuhan yang lebih dari sekedar sembuh dari penyakit tertentu namun berfokus pada kebutuhan kesehatan klien secara holistik, meliputi upaya mengembalikan kesehatan emosi, spiritual, dan sosial. Sebelum mengambil tindakan keperawatan, baik dalam pengkajian kondisi klien, pemberian perawatan, dan mengevaluasi hasil, perawat menyusun rencana tindakan dengan menetapkan pendekatan terbaik bagi tiap klien. Penetapan ini dilakukan sendiri oleh perawat atau dapat berkolaborasi dengan keluarga klien dan dalam keadaan seperti ini perawat juga dapat bekerja sama dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan profesional yang lain (Keeling dan Ramos, 1995).

Perawat juga berperan sebagai advokat atau pelindung klien, yaitu membantu untuk mempertahankan lingkungan yang aman bagi klien dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi klien dari efek yang tidak diinginkan yang berasal dari pengobatan atau tindakan diagnostik tertentu. Peran inilah yang belum tampak di kebanyakan institusi kesehatan di Indonesia, perawat masih sebatas menerima delegasi dari profesi kesehatan yang lain tanpa mempertimbangkan akibat dari tindakan yang akan dilakukannya apakah aman atau tidak bagi kesehatan klien. Manajer kasus juga merupakan salah satu peran yang dapat dilakoni oleh perawat, di sini perawat bertugas untuk mengatur jadwal tindakan yang akan dilakukan terhadap klien oleh berbagai profesi kesehatan yang ada di suatu rumah sakit untuk meminimalisasi tindakan penyembuhan yang saling tumpang tindih dan memaksimalkan fungsi terapeutik dari semua tindakan yang akan dilaksanakan terhadap klien.

Seperti yang telah dijelaskan di paragraf sebelumnya yaitu perawat harus mengembalikan kondisi klien secara holistik baik fisik maupun sosial dan spiritual klien ke keadaan sebelum klien menderita penyakitnya. Di sinilah peran perawat sebagai rehabilitator untuk mengembalikan keadaan klien atau paling tidak seoptimal mungkin untuk mendekati keadaan seperti sebelum ia sakit dengan berbagai asuhan keperawatan seperti latihan ROM dan latihan lain yang dapat membantu klien untuk kembali ke kondisi kesehatannya seperti semula. Selain di bidang pelayanan kesehatan, perawat juga memiliki peran sebagai pendidik. Ada dua konteks pendidik disini, pertama sebagai pendidik di suatu institusi pendidikan keperawatan untuk mencetak perawat-perawat baru yang berkualitas, dan kedua adalah sebagai tenaga pendidik yang memberikan pengetahuan tentang kesehatan kepada masyarakat umum untuk menciptakan lingkungan yang sadar dan peduli akan pentingnya hidup dalam taraf kesehatan tertentu.

Keperawatan terbagi menjadi beberapa fokus bidang yaitu, keperawatan jiwa, keperawatan medikal bedah, keperawatan maternitas, keperawatan komunitas, dan keperawatan anak, setidaknya itulah yang berkembang di keperawatan Indonesia. Pembagian ini dapat kita ambil sebagai salah satu contoh yang menegaskan bahwa peran perawat sangatlah luas dan mencakup seluruh daur hidup manusia dari masa fetus (janin) hingga masa terminal (menjelang kematian). Sesuai dengan KepMenKes No.1202/MENKES/SK/VIII/2003 tentang indikator Indonesia Sehat 2010,“Pada tahun 2010 itu bangsa Indonesia diharapkan akan mencapai tingkat kesehatan tertentu yang ditandai oleh penduduknya yang (1) hidup dalam lingkungan yang sehat, (2) mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta (3) mampu menyediakan dan memanfaatkan (menjangkau) pelayanan kesehatan yang bermutu, sehingga (4) memilik derajat kesehatan yang tinggi.” Namun pada kenyataannya indikator-indikator yang menggambarkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia hingga sekarang di tahun 2008 masih memprihatinkan.

Indikator yang pertama menyatakan bahwa pada tahun 2010 nanti diharapkan penduduk Indonesia hidup dalam lingkungan yang sehat. Perawat dapat menciptakan lingkungan yang sehat dengan cara mempromosikan perilaku sehat seperti mencuci tangan sebelum beraktifitas, senantiasa menutup mulut ketika batuk, tidak meludah sembarangan dan kebiasaan-kebiasaan kecil lainnya. Selain itu perawat di puskesmas juga dapat secara proaktif dalam mengadakan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat di wilayahnya terkait masalah kesehatan aktual yang dapat menyebar dengan cepat seperti flu burung dan demam berdarah. Diharapkan setelah dilakukan hal-hal tersebut, indikator yang kedua akan terpenuhi yaitu masyarakat memiliki perilaku sehat yang pada akhirnya membentuk lingkungan yang sehat pula.

Tahun 2010 nanti juga diharapkan penduduk Indonesia tidak lagi menemukan hambatan yang berarti dalam menjangkau pelayanan kesehatan baik itu dalam hal ekonomi atau biaya maupun yang bersifat non-ekonomi seperti jarak pelayanan kesehatan yang semakin dekat sehingga memudahkan klien yang membutuhkannya. Dalam hal ini perawat dapat menggunakan metode kunjungan ke rumah-rumah klien yang membutuhkan pelayanan kesehatan ataupun dengan menggunakan kemajuan teknologi untuk mempermudah komunikasi seperti pesawat telepon maupun video conference yang memang belum begitu berkembang di Indonesia. Selain itu, perawat juga harus menambah pengetahuannya dengan terus menuntut ilmu ke jenjang yang lebih tinggi guna meningkatkan kualitas pelayanannya. Perilaku sehat dan lingkungan yang sehat serta ditunjang dengan fasilitas kesehatan yang memadai dan kemampuan klien untuk mendapatkan pelayanan, akan membuat derajat kesehatan juga meningkat

Kondisi di Indonesia sekarang memang sangat memprihatinkan dan sesungguhnnya merupakan tantangan yang sangat besar sekaligus kesempatan bagi para perawat Indonesia untuk menampilkan eksistensinya sebagai profesi kesehatan yang senantiasa memberikan pelayanan sesuai dengan peran-peran yang telah penulis sebutkan di paragraf sebelumnya. Namun perlu diakui bahwa untuk mencapai indikator Indonesia yang sehat di tahun 2010 nanti bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, apalagi kita dihadapkan dengan beberapa masalah internal di dalam tubuh profesi perawat itu sendiri. Menjadi perdebatan yang tidak berkesudahan ialah tentang standar pendidikan perawat yang sangat variatif yang menyebabkan kualitas lulusan perawat sangatlah beragam di setiap daerahnya sehingga cukup sulit untuk menetapkan standar kompetensi di tingkat nasional, adapun masalah yang sebenarnya sangat penting namun mulai mendapatkan respon negatif di dalam tubuh profesi ini adalah tentang belum tersedianya sebuah Undang-undang Keperawatan sebagai payung hukum untuk melindungi para perawat supaya seluruh asuhan keperawatan yang dilakukan oleh perawat menjadi legal dan tidak rancu dengan tindakan dari profesi kesehatan lainnya dan pada akhirnya akan meningkatkan kredibilitas profesi perawat.

REFERENSI

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. “Visi Pembangunan Kesehatan: Indonesia Sehat 2010.” http://www.depkes.go.id/indonesiasehat.html (16 Feb. 2008)

Haber, D. (1994). Health promotion and aging. New York: Springer.

Keeling, A. W. dan Ramos, M. C. (1995). Nurs Health Care: Perspectives on Community. The role of nursing history in preparing nursing for the future, 16—30.

Neuman, B. (1990). Health as a continuum based on the Neuman systems model. Nurs Sci Q, 3--129.

Potter, P. A., dan Perry, A. G. (2005). Fundamentals of Nursing: Concept, Process, and Practice, 4/E. (Terj. Yasmin Asih, et al). Jakarta: EGC.

Tuesday, January 22, 2008

Masihkah Mahasiswa UI PEDULI???

Masih teringat jelas di masing-masing benak kita tentang peristiwa penggusuran yang menimpa saudara-saudara kita yang telah berdagang puluhan tahun di wilayah Barito, Pemprov DKI Jakarta menganggap mereka menempati wilayah yang seharusnya menjadi taman kota dan menganggap keberadaan mereka sebagai tindakan ilegal.

Sebuah tragedi yang ironis memang, ketika keberadaan sekelompok pedagang yang sudah puluhan tahun di suatu wilayah dan selalu membayar retribusi kepada pemerintah provinsi sebagai tanda ketaatan mereka terhadap hukum dianggap sebuah tindakan yang ilegal dan harus ditertibkan demi “keindahan” kota Jakarta. Dapat dibayangkan bila satu kios kita anggap dapat menyerap dua orang pekerja, berapa orang yang kini hanya bisa menggigit jari ketika tempat mereka mencari sesuap nasi tiba-tiba “digasak” oleh petugas. Pertanyaannya adalah apakah keadaan ini sejalan dengan janji pemerintah dalam pemberantasan pengangguran di Indonesia? Apakah wilayah perniagaan yang telah ada puluhan tahun ini benar-benar mengganggu keindahan kota? Atau mungkin ini hanya karena mereka dianggap tidak memberikan “pemasukan” yang cukup bila dibandingkan para pengusaha bermodal besar dengan bangunan toko yang lebih kokoh dan mewah di atas ratusan bahkan ribuan hektar daerah resapan air seperti di Kelapa Gading misalnya?

Masalah-masalah seperti ini akan selalu terjadi bila kita sebagai mahasiswa terlalu sibuk dengan urusan kita masing-masing, tanpa bermaksud untuk menghakimi dapat kita lihat kenyataan bahwasanya sebagian besar mahasiswa terlalu sibuk dengan urusan akademis di kampusnya sehingga isu-isu sosial yang seharusnya juga dapat menjadi “garapan” para intelektual muda Indonesia menjadi termarjinalkan, dan yang lebih berbahaya adalah semakin menurunnya kepekaan kita terhadap isu-isu sosial yang sebenarnya menjadi masalah yang harus kita hadapi kelak di kehidupan nyata.

Salah satu peran kita sebagai mahasiswa adalah kontrol sosial, yaitu ketika mahasiswa yang selama ini memiliki bekal moral dan intelektual dapat memberikan sumbangsih yang sangat besar dalam mengontrol, mengingatkan, dan menyadarkan terkait isu-isu sosial baik ke pihak pemerintah selaku “pelayan” konstitusi maupun di tengah-tengah tatanan masyarakat selaku “majikan” konstitusi yang sepatutnya dilayani oleh pemerintah dan bukan dizolimi.

Namun apa yang terjadi, peristiwa penggusuran di Barito hanyalah secuil permasalahan sosial yang terjadi di Indonesia. Masih ada kasus Lapindo yang menyengsarakan ribuan penduduk Sidoarjo belum lagi permasalahan kerusakan alam yang dibuatnya, ada kasus tindak kekerasan massal hampir di setiap daerah yang sedang mengadakan pilkada, ada pula bencan dari yang betul-betul disebabkan oleh alam sampai dengan bencana akibat ulah manusia Indonesia sendiri. Sudahkah kita sebagai mahasiswa tersentuh hatinya terhadap permasalahan-permasalahan ini, adakah getaran-getaran di dada untuk setidaknya mencoba memposisikan diri kita dalam permasalahan tersebut, atau yang lebih heroik sudahkah kita mencoba untuk melakukan hal-hal konkrit terkait masalah sosial yang ada, paling tidak yang terjadi di sekitar kita. Hanya di hati kita pertanyaan-pertanyaan ini dapat terjawab, namun hanya dengan langkah konkrit pula jawaban hati kita dapat bermanfaat.

Monday, December 10, 2007

Hasil PEMIRA IKM FIK UI

Setelah pada tanggal 7 Desember 2008, pukul 6.30 WIB bertempat di Student Center FIK UI diadakan perhitungan suara untuk menentukan siapa saja yang terpilih menjadi anggota BPM FIK UI dan siapakah yang mendapatkan amanah besar sebagai Ketua BEM FIK UI, maka didapatkan hasil:
1. Semua kandidat anggota BPM FIK UI (Rani ’05, Ade ’06, Dika ’07, Vinda ’07) berhasil menjadi anggota BPM FIK UI 2008 dengan perolehan suara mencapai batas minimal yaitu 30 suara untuk setiap kandidat.
2. Saudara Rian Agus Setiawan ‘05 berhasil menang (272 suara) atas Ferdias Ramadoni ’05 (164 suara) sebagai Ketua BEM FIK UI periode 2008, dengan 47 suara tidak sah
Semoga dengan terpilihnya orang-orang di atas dapat memberikan angin segar terhadap dunia keorganisasian di FIK UI, dan semoga dapat mengemban amanah yang dipercayakan terhadapnya dengan sebaik-baiknya.

Apakah Kita Seorang Pemimpin?

Manusia sebagai makhluk sosial tentu memiliki kebutuhan untuk berada dalam sebuah kelompok yang terdiri lebih dari satu orang individu di dalamnya. Kelompok-kelompok ini dapat dibentuk oleh kebutuhan manusia yang ada di dalamnya, namun setiap kelompok sangat membutuhkan seorang pemimpin yang diharapkan dan dinilai mampu mengemban tugas untuk membawa semua orang yang ada di dalam kelompok menuju pencapaian sebuah tujuan. Maka dibutuhkan sebuah kemampuan kompleks yang biasa kita sebut dengan kepemimpinan. Kepemimpinan yang paling sederhana terdapat dalam masing-masing diri kita yaitu bagaimana cara kita memimpin dan mengorganisasikan antara pikiran dan kemampuan fisik kita sendiri dalam mencapai tujuan atau cita-cita. Kepemimpinan sendiri meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, dan mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya.
Seorang pemimpin dituntut untuk dapat mempengaruhi dalam menentukan tujuan sebuah kelompok atau organisasi yang ia pimpin, dengan kata lain harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik untuk dapat mempengaruhi orang lain. Kata “mempengaruhi” di sini memiliki konteks yang positif, yaitu dapat mempengaruhi orang lain untuk menuju pengembangan diri seoptimal mungkin sehingga pada akhirnya akan memajukan seluruh anggota kelompok. Seorang pemimpin dapat dikatakan sukses apabila dapat membuat orang lain yang berada di bawah kepemimpinannya itu menjadi orang yang sukses dan dapat mencapai tujuan kelompoknya.
Selain itu kepemimpinan juga sangat erat kaitannya dengan motivasi. Seseorang akan dikatakan menjadi pemimpin yang baik bila ia memiliki motivasi yang kuat untuk memimpin dan dapat memberikan motivasi kepada orang-orang yang dipimpinnya sehingga dapat bersama-sama mencapai tujuan kelompok yang telah disepakati bersama di awal terbentuknya kelompok tersebut. Motivasi adalah mengarahkan orang lain melakukan sesuatu karena mereka ingin melakukannya. Memberi motivasi mencakup kemampuan berkomunikasi, memberi contoh, memberi tantangan, memberi dorongan semangat, mendapatkan umpan balik, melibatkan diri, mendelegasikan, mengembangkan dan melatih, memberi informasi, memberi instruksi singkat, dan memberi ganjaran yang tepat.
Seorang pemimpin juga memiliki tanggung jawab untuk bisa membawa perubahan yang bertujuan memperbaiki kondisi kelompok dan budayanya yang dianggap menghambat dalam pencapaian tujuan sebuah kelompok. Salah satu ciri utama kepemimpinan adalah kesediaan mencoba sesuatu yang tidak pernah dicoba sebelumnya, karena dengan gaya kepemimpinan seperti inilah sebuah perubahan menuju keadaan yang lebih baik akan terlahir dengan menerima tugas-tugas yang menantang atau mengambil peluang-peluang yang belum pernah dicoba sebelumnya, namun seorang pemimpin juga wajib memiliki pikiran sehat yang realistis sesuai dengan kemampuan atau kondisi aktual yang ada di dalam kelompoknya sehingga seluruh kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut menjadi lebih efektif dan bermanfaat.
Memang tidak mudah menjadi seorang pemimpin sukses untuk membawa perubahan yang lebih baik dalam sebuah kelompok, seperti kata bijak berikut “tidak ada jalan yang aman untuk menjadi pemimpin yang baik. Anda tidak terus menerus menang, dan Anda harus belajar bahwa kegagalan adalah bagian dari permainan kepemimpinan asalkan Anda tidak membuat kesalahan dua kali, (Sir Colin Marshall)”. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana seorang pemimpin memiliki kesehatan spiritual yang selain dapat menjadi sebuah mekanisme koping sang pemimpin namun juga diharapkan kesehatan spiritual ini menjadi motivator terhadap seluruh anggota kelompok untuk bisa mencapai tujuan kelompoknya. Nah, sekarang tugas teman-teman semua sebagai calon pemimpin adalah untuk memilih ingin menjadi pemimpin yang sukses dalam mensukseskan diri sendiri dan orang lain, atau ingin menjadi pemimpin yang bahkan sangat kesulitan hanya untuk mensukseskan dirinya sendiri.

Wednesday, November 21, 2007

Essay LKSM dari TIM FIK UI (Ludi, Annisa, Doni, Rian, Nilandari, Dede)

Globalisasi seperti dua sisi mata uang, begitu banyak hal positif yang bisa didapat tapi di sisi lain tidak sedikit kerugian dan ketidakadilan yang kita dapatkan. Globalisasi menuntut perubahan pengaturan kebijakan perdagangan dan investasi sehingga para pemilik modal, teknologi dan tenaga kerja dapat berpindah dengan mudah antar wilayah negara. Di satu pihak globalisasi telah membawa berbagai kesempatan untuk pengusaha-pengusaha lokal yang tanggap dan siap memanfaatkan peluang. Tapi di lain pihak, globalisasi juga telah menerkam mangsa yang lemah dalam aspek pemanfaatan teknologi, penggunaan sumber kapital dan kepemilikan sumber daya manusia yang kapabel dan kompeten. Seorang pakar dunia dalam globalisasipun telah menyimpulkan bahwa globalisasi telah menimbulkan banyak kekecewaan karena efek berantai yang dihasilkannya di negara berkembang; meliputi kemiskinan, pengangguran, kepastian hidup, ketidakstabilan dan kerusakan lingkungan hidup.

Selayang pandang WTO

World Trade Organisation (WTO) atau Organisasi Pedagangan Dunia adalah badan antar-pemerintah, yang mulai berlaku 1 Januari 1995. Tugas utamanya adalah mendorong perdagangan bebas, dengan mengurangi dan menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan seprti tarif dan non tarif (misalnya regulasi); menyediakan forum perundingan perdagangan internasional; penyelesaian sengketa dagang dan memantau kebijakan perdagangan di negara-negara anggotanya.

WTO merupakan metamorfosis dari Perjanjian Umum Bea Masuk dan Perdagangan atau GATT (General Agreement on Tariff and Trade) yang didirikan tahun 1947, sebagai bagian dari kesepakatan di Bretton Woods, Amerika. Sejak 1947 ada delapan perundingan dagang dimana Putaran Uruguay adalah perundingan paling akhir yang terpanjang (berlangsung dari September 1986 hingga April 1994), rumit dan penuh kontroversi sebelum melahirkan WTO. Berbeda dengan GATT yang menyusun aturan main di bidang perdagangan internasional, tetapi bukan sebuah institusi; sementara metamorfosisnya yaitu WTO adalah sebuah institusi dengan aturan yang jelas serta daya penegakan yang kuat.

Dengan disahkan berdirinya WTO, maka semua kesepakatan perjanjian GATT kemudian diatur di dalam WTO plus isu-isu baru yang sebelumnya tidak diatur seperti perjanjian TRIPs (Hak atas Kekayaan Intelektual yang terkait dengan perdagangan), Jasa (GATS lihat penjelasan mengenai sector jasa), dan aturan investasi (TRIMs). WTO mempunyai anggota 149 negara serta 32 negara pengamat yang sudah mendaftar untuk jadi anggota.

Perjanjian WTO mengikat secara hukum. Negara anggota yang tidak mematuhi perjanjian bisa diadukan oleh Negara anggota lainnya karena merugikan mitra dagangnya, serta menghadapi sanksi perdagangan yang diberlakukan oleh WTO. Karena itu sistem WTO bisa sangat berkuasa terhadap anggotanya dan mampu memaksakan aturan-aturannya, karena anggota terikat secara legal (legally-binding) dan keputusannya irreversible artinya tidak bisa ditarik kembali.

Perjanjian-perjanjian itu antara lain Perjanjian Umum tentang Barang tariff dan barang (General agreement on Tariifs and Trade/GATT) yang merupakan perjanjian umum mengenai liberalisasi barang. Terdiri dari beberapa perjanjian lagi di bawahnya seperti pertanian, inspeksi perkapalan, pengaturan anti dumping; tekstil dan produk tekstil. Perjanjian Umum Perdagangan Jasa-jasa (General Agreement on Trade in Services/GATS). Dalam perluasan akses pasar sector jasa, setiap Negara menyusun komitmen liberalisasi dan jadwal pelaksanaan untuk ‘seberapa banyak’ pemasok jasa dari luar dapat memberikan jasanya di lokal. (lebih detail lihat informasi dasar mengenai Jasa). Hak atas Kekayaan Intelektual yang Terkait dengan Perdagangan (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights/TRIPS).


Fakta dan Realitas WTO

· WTO mempunyai mandat yang luar biasa dalam mengelola ekonomi global untuk kepentingan perusahaan multinasional (MNC) serta negara


MaMandat WTO adalah menciptakan, dan menjalankan peraturan perdagangan bebas menuju “dunia tanpa batas negara”. Akibatnya WTO mempunyai kekuasaan tidak hanya judisial tetapi juga legislatif. Artinya, hukum dan kebijakan nasional haruslah bersesuaian dengan perjanjian WTO, dan bila belum sesuai harus segera diubah.

· WTO adalah organisasi yang berbasiskan ‘aturan-aturan main atau rules’ yang merupakan hasil perundingan. Aturan tersebut disebut juga ‘perjanjian atau kesepakatan (agreements). Di atas kertas, perjanjian tersebut haruslah dihasilkan dari serangkaian perundingan yang yang dilakukan oleh semua Negara anggota, dan mencerminkan kebutuhan anggota (member driven). Realitasnya, perundingan dan penyusunan naskah awal kesepakatan ditentukan oleh faktor lain, yaitu kekuatan politik Negara-negara anggota. Di dalam WTO dikenal ada “power bloc” yang disebut quad terdiri dari Uni Eropa, Jepang, AS dan Canada. Walaupun pengambilan keputusan berdasarkan konsensus tetapi kekuasaan riel ada di tangan Negara-negara besar tersebut. Salah satu delegasi dari negara berkembang mengatakan, dalam proses menuju KTM Doha pada tahun 2001 misalnya, kita (negara-negara berkembang) disodori teks-teks “ajaib“, yang isinya muncul tiba-tiba dalam naskah awal tanpa ada perundingan sebelumnya. Tetapi di KTM Doha keadaannya lebih buruk, teks-teks bisa muncul tiba-tiba tanpa ada yang memasukkannya, dan pada hari terakhir sekeretariat WTO mengatakan “inilah hasil teks terakhir”.

· Arus barang, investasi dan jasa dibiarkan bebas tetapi arus teknologi dan tenaga kerja dibatasi, sementara dua hal terakhir diperlukan oleh negara sedang berkembang.

· Perjanjian WTO dianggap paling tinggi derajatnya oleh negara sehingga menegasikan semua perjanjian internasional lain, termasuk perjanjian lingkungan hidup. Demikian pula peran pemerintahan serta negara di tingkat local dan nasional dikalahkan oleh peran pasar dan perdagangan.

· Dapat diadakan pengaduan terhadap suatu negara (non-compliance) serta pengenaan sanksi berupa penalti dan retaliasi silang yang punya pengaruh luas.

· Disiplin dalam WTO mengikat secara hukum terhadap pemerintah yang sekarang maupun pemerintah di masa depan. Jadi meskipun sebuah partai politik oposisi kemudian menang, ia tidak bisa menjalankan kebijakan baru yang bertentangan dengan aturan-aturan WTO. Dengan demikian suatu negara tidak lagi mempunyai banyak pilihan kebijakan ekonomi.



Efek negative terhadap Negara lemah

Kesepakatan-kesepakatan di WTO ini bukan lagi hanya mengatur persoalan perdagangan, namun lebih jauh mengatur aspek-aspek hajat hidup manusia seluruh dunia contohnya produk AoA, kesepakatan di bidang pertanian sudah mengancam kedaulatan pangan di negara berkembang dan miskin. Hal ini disebabkan karena pertanian merupakan mata pencarian mayoritas negara miskin dan berkembang. Lebih jauh lagi pertanian di negara miskin dan berkembang berbeda secara karakteristik dengan negara maju. Karena di negara miskin dan berkembang berkaitan dengan masalah budaya yang dikerjakan secara kelompok keluarga, lebih difungsikan untuk kebutuhan sendiri dari pada sebagai komoditi perdagangan di negara maju.

Selain itu, WTO juga mengatur hak paten dan hak cipta dalam kesepakatan TRIPs.-Trade Related Intellectual Property Rights. Hal ini menyebabkan kekayaan budaya lokal akan musnah karena hanya menjadi komoditas perdagangan. Berkaitan dengan masalah hak paten di bidang pertanian, di negara maju sekarang ini memiliki perusahaan besar, Monsanto yang mengembangkan rekayasa genetika dibidang pertanian yang berakibat banyak petani dipenjara karena ketidaktahuan dalam mengembangkan inovasi dibidang pertanian. Hal ini sudah terjadi di Indonesia seperti yang diungkapkan Tempo Interaktif: Puluhan petani dan aktifis Masyarakat Peduli Petani (MPP) Kediri berunjuk rasa di bawah patung pejuang PETA, Suprijadi di Taman Sekartadji Kediri, Jawa Timur, Minggu (28/8). Mereka memprotes sikap arogan PT Benih Inti Subur Intani (BISI) Kediri yang telah menuntut hingga pengadilan memvonis hukuman penjara bagi Djumadi, 50 tahun, petani asal Desa Jobong, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Selain Djumadi, lima petani yang lain juga mendapat hukuman atas vonis Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri.

Di bidang jasa WTO mengatur kesepakatan dalam GATS-General Agreement on Trade in Services, dimana GATS juga mengatur sektor kebutuhan dasar yang seharusnya dilindungi oleh negara. Contohnya pendidikan dan kesehatan. Apabila liberalisasi pendidikan ini diterapkan, maka pendidikan hanya dapat dinikmati oleh sedikit orang yang memiliki kemampuan ekonomi. Pendidikan gratis untuk rakyat hanya menjadi impian. Di bidang yang lebih berorientasi kepada pasar. Sebagaimana sektor pendidikan, kesehatan juga merupakan hak dasar yang harus dilindungi oleh negara. Bilamana kebijakan diserahkan pada orientasi pasar maka orientasi pengembangan obat-obatan tidak lagi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan yang ada dimasyarakat contohnya penyakit-penyakit yang belum ditemukan obatnya contohnya AIDS, TBC, bahkan polio namun pengembangan lebih ditujukan pada orientasi pasar sehinngga seperti yang sekarang ini terjadi, misalnya obat-obatan pelangsing tubuh, pemutih kulit, yang tidak esensial bagi kebutuhan manusia.

Aksi Nasional Pendidikan

....Untuk membentuk suatu pemerintahan Indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia...mencerdsaskan kehidupan bangsa!!

HIDUP MAHASISWA!!

Selama 3 tahun berturut – turut pemerintah telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi pendidikan kita dengan mengajukan RAPBN yang selalu di bawah 20% (APBN 2008 hanya 12%) dari total anggaran negara sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan pada tanggal 9 Oktober kemarin DPR telah menyetujui RAPBN yang diajukan Pemerintah. Dan ini berarti akan menjadi pelanggaran konstitusi yang keempat kalinya secara berturut – turut yang dilakukan Pemerintah.

Oleh karena itu perlu adanya sebuah pergerakan yang lebih besar dan aksi nasional yang akan diadakan di setiap daerah yang akan diadakan pada Selasa, 28 November 2007 yang merupakan sebuah bentuk komitmen sosial mahasiswa dan rakyat atas keresahan yang terjadi selama ini ketika kebijakan pembangunan tidak berorientasi kepada pembangunan SDM dan pendidikan.

Dengan telah disahkannya UU APBN 2008 yang inkonstitosional dan munculnya pembahasan RUU BHP yang dilandasi spirit komersialisasi pendidikan yang akan menjadikan pemerintah berlepas tangan secara finansial terhadap dunia pendidikan dan juga sebagai pintu masuk terhadap hegemoni asing dalam dunia pendidikan Indonesia, maka kami mahasiswa Indonesia dengan lantang mengingatkan kepada pemerintah dan DPR bahwasanya aksi ini merupakan sebuah langkah kecil untuk menentang skenario liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan!

DWITURAMA (Dua Tuntutan Rakyat dan Mahasiswa) Terhadap Dunia Pendidikan Indonesia

Kami Mahasiswa dan Rakyat Indonesia Menuntut :

1. Hentikan agenda liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan yang terkandung dalam RUU BHP.

2. Realisasikan anggaran 20 % pendidikan pada tahun 2008 sebagai wujud tanggung jawab dan kepatuhan negara terhadap konstitusi, dengan membatalkan APBN 2008, dan segera merevisinya.

-BEM Seluruh Indonesia-

Antara Aku dan Kamu

Kamu bilang aku begini?

Kamu bilang aku begitu?

Terkadang kamu bilang aku A

Terkadang B dan C

Aku hanya bilang itulah aku

Aku hanya seseorang mencoba untuk menjadi manusia

Manusia biasa yang punya kesempatan untuk belajar dan memperbaiki diri

Jika proses ini membuatmu tidak nyaman

INGATKAN AKU………..

Karena kalian KELUARGAKU

Teriring rasa hormat dan sayang kepada seluruh keluarga besar FIK UI

FERDIAS RAMADONI

YA atau TIDAK???

Pernah kau pikir bahwaku egois, ya/tidak?

Ada dalam pikirmu ternyataku keras kepala, ya/tidak?

Terlintas di asamu tuk jauhi diriku, ya/tidak?

Sering dalam hatimu tak nyaman dekatku, ya/tidak?

Kuakui itu semua memang aku adanya

Terlampau banyak telingamu dengar mulut besarku, ya/tidak?

Tak jarang tingkahku , membuatmu muak, ya/fidak?

Lagi-lagi kubenarkan bahwa itulah aku

Namun bila memang engkau anggapku salah satu saudaramu di sini, mengapa tidak kau coba tegur khilafku?

Ferdias Ramadoni

Minggu jam 10.00

Friday, August 24, 2007

Neo Kolonialisme dan Kapitalisme di Indonesia Raya

Indonesia memang belum benar-benar merdeka, ketika masih banyak rakyat yang kelaparan, yang tidak mendapat pendidikan layak, yang tidak memiliki kesempatan yang sama dalam mensejahterakan keluarga, yang selalu terbelenggu dalam tekanan-tekanan dari kaum berpunya. Mungkin benar penjajahan telah kembali ke muka bumi Indonesia tercinta, di mana dahulu tersohor dengan hasil buminya, yang didambakan dengan segala kebudayaan khas dan keramahtamahan penduduknya. Namun kini, semenjak penjajahan kembali terlahir dalam sebuah kemerdekaan yang kita sendiri menjadi tidak lagi mengerti makna nyata dari merdeka, satu persatu keadaan berbalik dan sedikit demi sedikit tercipta bias makna akan kemerdekaan.

Penjajahan telah mempersempit makna kemerdekaan dan tanpa disadari oleh kita telah memperluas makna penjajahan itu sendiri. Kemerdekaan hanya sebuah semboyan, hanya sebuah makna lisan yang menggambarkan sebuah kebebasan dalam kesenangan. Tidak sedikit dari para generasi muda yang terjebak dalam kemerdekaan semu, ketika kita berpikir bahwa jiwa-jiwa muda adalah jiwa-jiwa yang bebas dari tanggung jawab bermasyarakat, ketika kita berpikir bahwa kaum tua lah yang menjadi satu-satunya biang keladi dari semua keterpurukan bangsa, dan ketika kita tidak berpikir tentang apa yang dapat kaum muda lakukan untuk memperbaiki kondisi rakyat Indonesia.

Sekali lagi keadaan ini semakin buruk dengan ketidakpahaman kaum muda tentang bentuk-bentuk baru dan terkini dari penjajahan. Penjajahan intelektual yang sudah bisa kita rasakan berabad-abad lalu masih memiliki coretan-coretan nyata di tiap-tiap kepala anak negeri saat ini, dengan tidak terselenggaranya pendidikan gratis bagi mereka rakyat yang benar-benar tidak mampu secara finansial. Belum lagi penjajahan moralitas sebagai dampak dari pesatnya perkembangan tekbnologi informasi yang tidak terkontrol penggunaannya sehingga dengan mudah para generasi muda yang masih mencari jati diri itu terjebak dalam pornografi di dunia maya yang teramat sangat merusak moralitas bangsa kita. Masih banyak bentuk-bentuk penjajahan baru di negara ini, seperti penjajahan dalam pengembangan karakter, penjajahan tenaga kerja, penjajahan taraf kesehatan, penjajahan kesempatan hidup seperti aborsi dan bentuk penjajahan-penjajahan lain yang dengan tidak manusiawi telah merampas hak-hak yang paling asasi dari rakyat Indonesia.

Memang sepertinya kondisi ini telah diciptakan dengan sangat sengaja oleh orang-orang yang menginginkan kehancuran bangsa Indonesia, tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh dari kepentingan internasional sangat kuat dirasakan dalam atmosfir baik itu politik maupun ekonomi di negara kita. Ketika intervensi dari negara Singapura dengan DCA (Defense Cooperation Agreement) telah menginjak-injak kedaulatan negara kita dan sangat ironis kenyataannya bahwa penandatanganan perjanjian yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak diketahui oleh kalangan DPR sebagai badan perwakilan dari seluruh rakyat yang hidup di Indonesia yang notabenenya akan menerima dampak langsung dari perjanjian yang sangat merugikan rakyat tersebut. Sangat membingungkan memang kenapa hal-hal seperti ini bisa terjadi dan hanya berlalu begitu saja, seperti telah menjadi sebuah kebudayaan ketika ada sebuah kesalahan besar dari pemerintah yang menyangkut hajat hidup rakyat luas maka di saat itu pula media seperti diatur untuk menyorot hal-hal lain sebagai pengalih perhatian dengan harapan kasus-kasus besar ini segera terlupakan.

Bangunlah Indonesiaku…

sudah waktunya mimpi-mimpimu diwujudkan

kami para pemuda bersedia menjadi garis terdepan perjuanganmu

relakan keringat-keringat kami mebasahi jalan-jalan

sebagai bukti perjuangan menuju perubahan yang lebih baik

kami lelah wahai Indonesiaku…

lelah melihat ketidakadilan dan kesewenangan terhadap saudara kami

belum cukupkah wahai Indonesiaku…

ketika banyak dari bagian tubuhmu yang dengan sengaja dirusak

oleh tangan-tangan kekuasaan yang berkhianat

mengkhianati KONSTITUSI

masih sanggupkah engkau wahai Indonesiaku…

memikul beban-beban sebagai buah dari keserakahan sekelompok orang

orang-orang yang dengan mulut manisnya semula berjanji

tapi dengan segala tindak tanduknya kemudian sangat menyakiti

berjuanglah bersama kami Indonesiaku…

tanpa perjuangan tidak akan terlahir sebuah perubahan

berubah menjadi lebih bijak, lebih kuat, dan lebih melindungi

bukankah untuk itu dirimu merdeka wahai Indonesiaku…

untuk menjadi Indonesia yang adil dan makmur selamanya

Wednesday, August 22, 2007

Idealisme Abadi

Bumi yang semakin semakin gelisah di tengah kehancuran alam
Langit semakin suram dalam kepul asap yang meninggi
Masih kebanyakan manusia membutakan mata dan hatinya

Agama semakin kotor di tangan para munafik
Budaya pun semakin tak berestetika dalam hausnya nafsu dunia fana
Sampai di sini masih kebanyakan pemuda berpaling dari hadapannya

Di saat yang sama di sisi lain belahan bumi
masih ada sekelompok kecil manusia yang banyak pemuda di dalamnya
memiliki idealisme sejati demi ketenangan hati nurani
meski harus teriris jiwa dan raga oleh kejamnya dunia

Monday, July 23, 2007

Kasus DCA: Haruskah Kedaulatan Ditukar dengan Koruptor

Indonesia telah menandatangani sebuah perjanjian internasional dengan Singapura, perjanjian ini selanjutnya disebut dengan DCA (Defense Cooperation Agreement). DCA berisi kerja sama militer antara Indonesia dengan Singapura yang konon disebut-sebut menguntungkan kedua belah pihak, di satu sisi Singapura memiliki teknologi perang yang canggih namun tidak memiliki ruang sebagai tempat uji coba dan latihan untuk mengembangkan teknologinya lebih jauh lagi, dan di sisi lain Indonesia masih tertinggal teknologi perangnya yang salah satunya diakibatkan oleh embargo AS kepada militer Indonesia yang baru-baru ini dicabut namun memiliki ruang yang lebih dari cukup bila hanya untuk latihan militer. Keadaan yang dimiliki oleh kedua Negara tersebut seolah menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi keduanya untuk tidak melakukan sebuah kerjasama di bidang militer.
Namun ada beberapa hal yang patut kita cermati sebagai rakyat di sebuah negara yang berdaulat penuh atas wilayahnya. Pertama, dalam DCA disebutkan bahwa Indonesia tidak diperbolehkan mengelola sumber daya alam yang terdapat di wilayah perairan tempat latihan yang secara nyata masih merupakan bagian dari wilayah NKRI yang biasa disebut dengan area Bravo. Bagaimana Negara Indonesia bisa disebut sebagai Negara yang berdaulat jika tidak dapat memanfaatkan kekayaan alam yang ada di dalam wilayahnya sendiri, dan yang juga tidak terlupakan adalah bagaimana nasib para nelayan yang biasa mencari ikan dan hasil laut lain yang ada di area Bravo tersebut? Bukankah ini merupakan suatu pembodohan yang dilakukan oleh pihak luar terhadap bangsa kita?
Kedua, DCA bisa dibilang tidak pula berpihak kepada Indonesia karena di dalamnya hanya memuat aturan-aturan latihan perang bagi tentara Singapura di Indonesia tanpa adanya sedikitpun memuat aturan-aturan latihan perang bagi TNI di Singapura. Jika seperti ini kondisinya bagaimana dapat dipastikan bahwa TNI bisa mengambil banyak pelajaran dari teknologi canggih yang dimiliki Singapura bila tidak ada aturan latihan bagi TNI apalagi aturan untuk mendapatkan akses alat utama sistem persenjataan (Alutista) modern milik Singapura?
Ketiga, dengan adanya DCA ini otomatis begitu banyak perlengkapan militer Singapura yang canggih akan masuk ke dalam wilayah Indonesia, sehingga dengan sangat mudah pihak luar dapat mendeteksi dan mengintai segala rahasia pertahanan RI. Dan perlu digarisbawahi pula bahwa bukan rahasia lagi Singapura memiliki hubungan dekat dengan AS dan Israel, bahkan teknologi militer beserta intelejen yang dimiliki Singapura merupakan bantuan militer dari Israel, jadi tidak menutup kemungkinan kedua Negara tersebut dapat dengan leluasa memanfaatkan DCA untuk kepentingan mereka.
Adapun masalah yang berada diluar isi DCA yang patut juga untuk dicermati adalah keberanian pemerintah RI yang menandatangani DCA tanpa memberitahukan terlebih dahulu atau bahkan tanpa persetujuan DPR, sungguh keberanian yang terlalu pantas untuk dipertanyakan. Padahal jelas tertera pada UUD 1945 pasal 11 ayat (1) dan (2) yang mengatakan bahwa presiden harus meminta persetujuan DPR terhadap setiap perjanjian dengan negara lain yang terkait peperangan maupun perdamaian apalagi perjanjian yang (a) menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat (b) menyangkut keuangan negara (c) perjanjian itu mengharuskan adanya perubahan Undang-undang.
Mengapa pemerintah dapat se”nekat” itu dalam menandatangani DCA yang sebenarnya malah membahayakan kedaulatan bangsa dan kesejahteraan rakyat? mungkin ada kaitannya dengan usaha pemerintah dalam mengatasi korupsi di negara tercinta ini karena ternyata perjanjian Singapura-Indonesia tidak hanya sebuah DCA saja, bersamaan dengan DCA ternyata ditandatangani pula Perjanjian Ekstradisi yang dengan sengaja dipaketkan dengan DCA. Perjanjian Ekstradisi ini diharapkan dapat membuat para koruptor yang bersembunyi di Singapura kembali ke Indonesia untuk diadili. Namun lagi-lagi usaha pemerintah ini tidak menguntungkan Indonesia karena sesuai dengan pernyataan Menlu bahwa berdasarkan perjanjian ini tetap saja uang haram yang berasal dari Indonesia tidak dapat dikembalikan lagi ke Indonesia. Jadi dengan singkat dapat kita simpulkan bahwa kedaulatan Indonesia tercinta telah ditukar dengan jasad-jasad hidup para koruptor yang mungkin sudah tidak berguna lagi untuk diadili karena sudah tidak ada lagi uang rakyat yang dapat dikembalikan untuk mensejahterakan anak bangsa berikutnya.

Friday, May 25, 2007

Terima KAsih atas dukungannya

saya ucapkan terima kasih atas
dukungan rekan-rekan mhsiswa FIK-UI
yang telah mencoblos kandidat ketua
BEM FIK-UI no.1 pada ajang PEMIRA...
saya tidak akan mengecewakan
kepercayaan rekan-rekan semua...
walaupun saya saat ini belum
berkesempatan menjadi ketua BEM tapi
saya akan tetap memberikan kontribusi
terbaik yang bisa saya berikan untuk
FIK-UI tercinta...
semoga dengan terpilihnya ketua BEM
FIK-UI yang baru (Purba A'04) kita
semua dapat membangun FIK-UI menjadi
lebih baik lagi di masa mendatang...


best regards,
FERDIAS RAMADONI

Kapankah Ia Datang

mengerti atau tidak...
tak dapat kupahami lagi sebagai sebuah esensi yang terdalam dari hati...
sekian lama ruang kosong ini seolah tak berpintu
namun.....
sekejap entah mengapa tiba-tiba ada sebuah hembusan yang memenuhi ruang ini
tak seperti yang biasa, hanya lewat sesekali tak memberi arti..
kali ini menyisakan sebuah asa yang telah lama menghilang...
tak dapat kusadari, kapan ia benar-benar hadir di sini, di ruang kosong di hati ini...

Wednesday, April 25, 2007

Mancari Wajah Baru Teater Indonesia

Banyak grup teater baru yang bagus, tapi kurang dikenal.
Mengaca pada acara pemberian anugerah Federasi Teater Indonesia (FTI), ada sesuatu yang menggelitik yang perlu dicermati. Para penerima FTI Award tidak perlu diragukan lagi sumbangsihnya bagi dunia teater. Dari sisi itu, tak ada yang patut dipersoalkan.
WS Rendra jelas merupakan sosok pahlawan di bidang seni teater. Dialah yang menempatkan teater pada posisi yang semestinya. Wajar jika Anugerah Utama FTI diberikan kepadanya.
Kesembilan peraih gelar maestro juga punya alasan yang kuat menyandang gelar maestro. Mereka adalah Asrul Sani, Teguh Karya, Arifin C Noer, Usmar Ismail, Suyatna Anirun, Wahyu Sihombing, Tuti Indra Malaon, Rudjito, dan Djayakusuma. Merekalah yang merintis teater moderen di Indonesia.
Lantas, apa yang menggelitik? Coba saja cermati lebih seksama nama-nama tadi. Rendra sudah memasuki senja usia. Sedangkan, kesembilan maestro telah menghuni alam keabadian. Generasi muda?
Penggiat teater dari kalangan generasi muda sebetulnya banyak juga. Dindon WS, ketua Komite Teater, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), mengungkap faktanya. ''Hampir tiap daerah, mulai dari Jakarta, Riau, hingga Sulawesi, punya kelompok teater yang bagus,'' katanya.
Di Jakarta, tiap wilayahnya juga punya kelompok teater yang benar-benar hidup. Sejumlah nama penggiatnya bisa disebut. ''Ada Bambang Priyadi, Manahan Hutahuruk, Malhamang Zam Zam, Edi Yan, dan Agus Smoke,'' urai Dindon.
Di luar Jakarta, kelompok teater cukup banyak. Hanindawan (Teater Gidag Gidig, Solo), Yudi Tajudin (Teater Garasi, Yogyakarta), Rachman Sabur (Teater Payung Hitam, Bandung) termasuk di antara para penggiat. ''Hanya saja, mereka kurang terekspos oleh media,'' sesal Dindon.
Penggiat teater di daerah, lanjut Dindon, sedikit kurang beruntung lantaran tak memiliki banyak sparing partner. Sebab, tokoh senior yang tinggal di luar Jakarta bisa dihitung dengan jari. ''Tetapi, bukan berarti secara kualitas teater di Jakarta lebih bagus.''
Tiap pekerja teater punya kekuatan yang khas. Tak semua sutradara mampu menulis naskah. ''Corak warna teater Indonesia juga dimeriahkan dengan ekspresi artistik serta ideologi kesenian yang berbeda,'' komentar Dindon.
Meski luput dari sorotan media, penulis naskah maupun sutradara teater terus tumbuh. Bisa dipastikan, tak ada pembinaan yang diperlukan untuk menyuburkan bibit-bibit muda tersebut. ''Di dunia teater, kami tak mengenal pembinaan. Yang ada, membina diri sendiri,'' cetus Dindon.
Pembinaan macam apapun diamati Dindon tidak akan membuahkan penggiat teater. Mereka yang ingin menjadi pekerja teater mesti maju, mencerdaskan diri, serta mengasah kepekaannya sendiri. ''Pekerja teater tidak bisa dicetak atau dipupuk.''
Meski begitu, Dindon tak menampik perlunya pembinaan dalam bentuk lain. Seperti yang dilakukan Komite Teater DKJ. ''Pembinaan paling sebatas memberikan sarana dan membuka lingkungan untuk menstimulasi perkembangan dunia teater.''
Ratna Sarumpaet sepakat dengan pemikiran tersebut. Hanya saja, mantan ketua Komite Teater DKJ itu menyayangkan belakangan tak lagi muncul figur-figur baru penggiat teater. ''Setelah Dindon, sepertinya rantai penggerak teater terputus,'' sesalnya.
Ratna tak mengerti mengapa fenomena itu terjadi. Padahal, ia lihat kelompok-kelompok teater masih terus bergeliat. ''Karya generasi muda memang ada yang bagus. Namun, mereka belum bisa mengekspresikan diri lebih, di luar dunia kesenian. Justru itulah yang dibutuhkan untuk menjadi seorang dramawan handal,'' komentar pendiri Teater Satu Merah Panggung.
Melihat kecenderungan pemikiran pendukung teater, hati Ratna teriris. Pasalnya, cukup banyak orang yang terjun ke dunia teater dengan harapan bisa menjadi pemain sinetron atau film. ''Teater cuma dianggap sebagai batu loncatan.''
Federasi Teater Indonesia (FTI) termasuk organisasi yang getol melakukan pembinaan insan teater. Aktivisnya malah tak ragu menggandeng kalangan profesional non seniman untuk bermain teater sekaligus mempopulerkan teater. ''Secara berkala kami juga melakukan pementasan sebagai bentuk uji coba. Ini semacam laboratorium teater. Pemain nantinya akan mendapatkan masukkan yang diharapkan bisa memperbaiki kualitas permainan mereka,'' kata Radhar Panca Dahana, ketua FTI, beberapa waktu lalu.
FTI, lanjut Radhar, juga kerap mengadakan workshop. Keberadaan FTI yang digagas oleh para penggiat teater di Jabodetabek pada akhir 2004 dianggap penting. ''Federasi ini bertujuan untuk memajukan teater Indonesia yang memang tak mengalami kemajuan. FTI bekerja membantu organisasi pementasan, peningkatan kemampuan aktor, serta mencoba memperlancar interaksi dengan institusi pemerintah,'' ujarnya.
Seni teater memang belum begitu populer di masyarakat. Padahal, begitu diperkenalkan, ada saja orang yang kemudian jatuh cinta kepada seni pertunjukkan ini. Pengalaman Adnan Ilham membuktikannya.
Adnan mengaku, dalam 29 tahun usianya, baru sekali ia menonton teater. Kesempatan pertama diperolehnya secara tak sengaja. Sepulang kerja, seorang temannya mengajak Adnan mampir ke Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki. Malam itu (18/3), Mahkamah --buah karya maestro teater, Asrul Sani-- dipentaskan.
Adnan terkesan dengan pementasan Mahkamah. Bukan cuma permainan Ray Sahatepy dan Mutiara Sani yang dikaguminya. ''Jalan ceritanya sangat menggelitik. Semestinya orang dapat mengambil manfaat dari kisah Saiful Bahri, si tokoh utama. Sayang, penonton seperti belum ter-edukasi,'' katanya.
Meski baru sekali melihat pentas teater, Adnan bisa bertutur kritis tentang etika menonton teater. Ia menyamakannya dengan pertunjukkan orkestra yang jauh lebih dipahaminya. ''Saya pikir semestinya tak berbeda jauh dengan orkestra. Ada aturan kapan harus bertepuk tangan dan larangan bersuara keras,'' katanya.(reiny dwinanda )

Monday, April 2, 2007

Tae Kwon Do adalah....???

Tae Kwon Do adalah olah raga bela diri modern yang berakar pada beladiri Korea. Tae Kwon Do tidak hanya mengajarkan pada aspek fisik semata, melainkan juga menekankan pengajaran aspek mental. Tae Kwon Do mengandung aspek filosofi yang mendalam. Sehingga dengan mempelajari Tae Kwon Do, pikiran, jiwa, dan raga kita secara menyeluruh dapat kita kendalikan sehingga membentuk sikap mental yang kuat, moral dan etika yang baik.Tae Kwon Do terdiri dari tiga kata : Tae berarti kaki/ menghancurkan dengan tekhnik tendangan, Kwon berarti tangan/ menghantam dan mempertahankan diri dengan tekhnik tangan, serta Do yang berarti seni atau mendisiplinkan diri. Secara sederhana Tae Kwon Do berarti seni atau cara mendisiplinkan diri/ seni beladiri yang menggunakan tekhnik kaki dan tangan kosong.Tae Kwon Do berdiri 57 sebelum masehi di semenanjung Korea bagian Utara dengan nama Sonbae’koguryo dan Taekkyon. Tae Kwon Do mulai berkembang di Indonesia pada tahun 1970. Tae Kwon Do merupakan salah satu cabang olah raga yang selalu dipertandingkan baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional yang memiliki baergaining position untuk menciptakan citra publik.