Showing posts with label Keperawatan. Show all posts
Showing posts with label Keperawatan. Show all posts

Monday, June 30, 2008

RUU praktik keperawatan, udah pada tau belum??

Apa sih yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata perawat?? Mungkin banyak di antara para pembaca sekalian yang membayangkan sesosok manusia dengan seragam putih bersih dengan wajah jutek dan nada bicara yang ketus, atau bahkan ada pula yang membayangkan sesosok wanita yang seksi dengan rok mini yang membuat semua pasien laki-laki tak berdaya dibuatnya. Entah dari mana image perawat seperti itu datang ke tengah-tengah masyarakat kita, namun yang pasti adalah Indonesia ternyata salah satu dari dua negara di Asia Tenggara yang sampai saat ini belum mempunyai aturan setingkat undang-undang yang mengatur praktik keperawatan.

Kasihan juga ya?? Padahal perawat merupakan tenaga kesehatan yang jumlahnya mencapai 60-70% dari seluruh jumlah tenaga kesehatan di Indonesia, dan perawatlah yang memiliki tugas yang paling berat dalam menangani orang sakit baik di ruang rawat inap maupun di klinik-klinik.

Selain itu ternyata profesi perawat adalah profesi yang sangat menjanjikan karena tenaga perawat masih banyak dibutuhkan oleh rumah sakit baik dalam maupun luar negeri. Seperti yang telah diberitakan bahwa tahun ini saja ada sekitar 300 perawat yang akan dikirim ke Jepang untuk memenuhi permintaan pemerintah Jepang.

Tapi kenapa yak ok profesi sepenting dan semulia perawat belum didukung oleh mekanisme pengaturan praktik yang jelas dan kuat mengikat seperti undang-undang yang sudah dimiliki oleh profesi kesehatan yang lain?? Menurut informasi yang saya terima dari PPNI (Persatuan Perawat Seluruh Indonesia), ternyata organisasi profesi ini sudah mengajukan rancangan UU praktik keperawatan ini sejak tahun 80-an, awalnya memang hanya dijadikan sebuah wacana untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan profesi ini. Namun dengan maraknya kasus malpraktik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Undang-undang ini dirasa sangat diperlukan untuk melindungi perawat sebagai pemberi pelayanan dan juga melindungi masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan yang sangat beresiko menjadi korban malpraktik oleh oknum-oknum tertentu.

Tahukah anda berapa banyak waktu yang dihabiskan profesi perawat dalam menangani orang sakit di rumah sakit?? Yup benar, jawabannya 24 jam nonstop dalam sehari semalam. Namun penghormatan apa yang sudah kita berikan kepada mereka, sudah seberapa pedulikah kita terhadap nasib perawat di pelosok-pelosok daerah yang sering menggantikan peran dokter karena sulitnya masyarakat mengakses tenaga dokter yang masih sangat sedikit di wilayah pelosok.

Sudah saatnya kita membuka mata terhadap profesi mulia ini, karena mereka lah yang dapat kita andalkan di masa depan sebagai agen-agen kesehatan yang membawa Indonesia menuju kesehatan yang optimal baik fisiknya maupun jiwanya.

Sunday, March 4, 2007

Fenomena Kesehatan Indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia atau yang biasa kita sebut NKRI telah merdeka dari tahun 1945, sudah lebih dari enam puluh tahun Indonesia merdeka tetapi belum ada perubahan yang berarti dalam berbagai bidang, baik ekonomi, sosial, politik maupun kesehatan. Mengapa kita dapat mengatakan demikian? Hal ini jelas terlihat bila kita membandingkannya dengan Negara Jepang di tahun yang sama yaitu tahun 1945 negara Sakura tersebut dibom atom, yang berarti mereka memulai segala sesuatunya dari nol, berbeda dengan kita yang tidak mengalami kerusakan alam sedikitpun pada waktu itu. Namun mengapa bila kita bandingkan dengan Indonesia sekarang di tahun 2007, kita tertinggal begitu jauh ibarat seorang manusia, Jepang telah menguasai ilmu untuk berlari sedangkan Indonesia masih sibuk dengan merangkak dan tidak pernah berdiri sedikit pun. Banyak pihak terutama dari kalangan pemerintah yang mengatakan bahwa kesulitan utama yang dialami bangsa kita adalah jumlah penduduk yang begitu besar bila dibanding dengan Negara lain dalam hal ini katakanlah Jepang. Namun apakah persoalan ini tidak dapat diatasi dalam waktu enam puluh tahun belakangan ini? Sungguh ironis disaat membludaknya populasi rakyat Indonesia yang makin membuat kemiskinan menjadi sahabat dekat bangsa kita, disaat itu pula banyak orang-orang yang notabenenya disini para pengambil keputusan dan para penguasa tidak memihak sama sekali kepada rakyat atau bahkan lebih terlihat mencaplok bangsanya sendiri.
Hal-hal seperti inilah yang membuat kita, bangsa Indonesia, tidak pernah siap dalam bidang apapun untuk menjadi bangsa yang mandiri termasuk dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial. Saat ini Indonesia menjadi salah satu sumber tenaga kerja di bidang kesehatan khususnya perawat dalam ruang lingkup internasional. Hal ini masih sebatas karena upah para pekerja Indonesia yang relatif lebih rendah bila dibandingkan dengan upah pekerja dari Negara lain seperti Philipina. Namun hal inilah yang menjadi cambuk bagi para praktisi dan para pendidik di bidang keperawatan untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan baik di luar maupun di dalam negeri.
Masalah yang sangat mendasar dalam usaha perbaikan mutu pelayanan keperawatan adalah adanya dualisme dalam penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi perawat. Departemen Kesehatan yang banyak mendirikan Akper yang para siswanya berasal dari masyarakat umum di rumah sakit milik pemerintah merupakan sebuah bentuk pelanggaran undang-undang yang tidak disadari atau mungkin pura-pura tidak sadar, karena dalam undang-undang pendidikan jelas tertulis bahwa hanya Departemen Pendidikan yang secara legal boleh menyelenggarakan pendidikan untuk masyarakat umum, dan departemen atau kedinasan lain hanya boleh menyelenggarakan pendidikan semata-mata untuk kepentingan mereka sendiri dan pesertanya juga harus dari kalangan mereka sendiri dan bukan masyarakat umum, salah satu contoh pendidikan yang boleh diselenggarakan oleh departemen selain Departemen Pendidikan adalah dalam bentuk diklat-diklat yang bertujuan meningkatkan kualitas para pegawai di departemen atau kedinasan tersebut jadi pesertanya pun para pegawai dari departemen atau kedinasan tersebut dan bukan masyarakat umum. Lagi-lagi hal ini disebabkan oleh oknum yang menyalahgunakan kekuasaan yang mereka miliki untuk mengeruk keuntungan dan mengabaikan kepentingan masyarakat luas. Dualisme dalam tubuh kependidikan keperawatan ini sungguh menjadi dilema yang sangat menghambat perkembangan kualitas pelayanan keperawatan itu sendiri.
Namun bagaimana pun bila kita bandingkan antara perkembangan pelayanan kesehatan dengan tingkat kesehatan masyarakat Indonesia secara luas akan terlihat suatu fenomena yang cukup aneh, karena ternyata berkembangnya mutu pelayanan kesehatan di klinik-klinik dan rumah sakit-rumah sakit di Indonesia tidak diiringi dengan meningkatnya tingkat kesehatan masyarakat Indonesia. Penyakit-penyakit infeksi dan menular cenderung meningkat di masyarakat seperti demam berdarah, malaria, dan yang sedang popular saat ini yaitu flu burung meningkat dengan cepat dan makin banyak memakan korban, di samping itu penyakit-penyakit seperti polio pun mulai berjangkit kembali setelah sekian lama tidak menjangkiti masyarakat kita. Begitu banyak faktor yang mempengaruhi tingkat kesehatan dalam suatu masyarakat, karena kesehatan merupakan makna dasar suatu kehidupan dan begitu banyak aspek yang mempengaruhi kehidupan itu sendiri sehingga dapat mempengaruhi keadaan kesehatan suatu masyarakat serta individu-individu yang ada di dalamnya. Faktor-faktor tersebut antara lain faktor ekonomi, sosial, politik, dan pelayanan kesehatan tentunya, mari kita kupas lebih dalam lagi setiap faktor-faktor tersebut.
Indonesia terkenal di mata dunia sebagai Negara yang senang berhutang pada bank dunia, hal ini dijadikan senjata oleh para kaum kapitalis yang ingin mencaplok Indonesia dengan cara memberikan pinjaman-pinjaman finansial yang membuat para pejabat kita meneteskan air liur keserakahan mereka, padahal pada hakikatnya Indonesia tidak membutuhkan pinjaman-pinjaman yang hanya membuat anak cucu kita dibebani hutang yang mereka sendiri tidak merasakan manfaatnya, dan pada akhirnya pemerintah tidak mampu membayar kembali hutang-hutang tersebut dan dengan ringannya mereka (pemerintah) menjual aset-aset Negara kepada pihak asing untuk melunasi hutang kepada pihak yang juga membeli aset Negara tadi. Benar-benar hanya rakyat Indonesia-lah yang tinggal menikmati mahalnya listrik, air minum, dan jasa telekomunikasi yang telah berpindah tangan ke pihak asing. Dari sinilah semua penderitaan masyarakat Indonesia dimulai, bagaimana mungkin tingkat kesehatan meningkat jika untuk memenuhi kebutuhan primer seperti air bersih, makanan yang layak, dan berbagai kebutuhan sehari-hari sudah sangat sulit, bagaimana mungkin tingkat kesehatan akan meningkat bila untuk mandi, cuci, dan kakus saja harus menggunakan air sungai yang penuh dengan sampah dan bibit penyakit karena air bersih begitu mahal untuk didapat.

Wednesday, February 21, 2007

Mengapa Keperawatan di Indonesia Sulit Berkembang

Perawat bukanlah suatu profesi asing di mata masyarakat indonesia, namun yang masih asing adalah mengenai apa dan siapa sebenarnya perawat itu. Masyarakat luas di Indonesia masih menganggap bahwa perawat adalah pembantu dokter, namun kita tidak dapat mengatakan pendapat masyarakat itu salah. Hal ini dikarenakan memang perawat di Indonesia sebagian besar masih berpendidikan D3 atau bahkan SPK (setingkat SMA) yang belum bisa bekerja tanpa ada perintah dari dokter. hal ini diperparah dengan adanya dualisme dalam pendidikan untuk menjadi perawat, di satu sisi Depkes telah memiliki banyak Akper yang berada di bawah naungan langsung rumah sakit. Padahal dalam undang-undang pendidikan jelas telah dikatakan bahwa setiap departemen maupun kedinasan dilarang menyelenggarakan pendidikan kecuali untuk kepentingan intern departemen atau dinas tersebut seperti diklat-diklat yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dari departemen atau kedinasan itu sendiri dan pesertanya pun berasal dari kalangan mereka sendiri bukannya masyarakat umum. Bagaimana mungkin kualitas pendidikan para perawat dapat berkembang dengan baik sedangkan banyak pihak yang mengeluarkan berbagai versi mengenai standar praktik keperawatan. to be continue.....