Monday, June 30, 2008

RUU praktik keperawatan, udah pada tau belum??

Apa sih yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata perawat?? Mungkin banyak di antara para pembaca sekalian yang membayangkan sesosok manusia dengan seragam putih bersih dengan wajah jutek dan nada bicara yang ketus, atau bahkan ada pula yang membayangkan sesosok wanita yang seksi dengan rok mini yang membuat semua pasien laki-laki tak berdaya dibuatnya. Entah dari mana image perawat seperti itu datang ke tengah-tengah masyarakat kita, namun yang pasti adalah Indonesia ternyata salah satu dari dua negara di Asia Tenggara yang sampai saat ini belum mempunyai aturan setingkat undang-undang yang mengatur praktik keperawatan.

Kasihan juga ya?? Padahal perawat merupakan tenaga kesehatan yang jumlahnya mencapai 60-70% dari seluruh jumlah tenaga kesehatan di Indonesia, dan perawatlah yang memiliki tugas yang paling berat dalam menangani orang sakit baik di ruang rawat inap maupun di klinik-klinik.

Selain itu ternyata profesi perawat adalah profesi yang sangat menjanjikan karena tenaga perawat masih banyak dibutuhkan oleh rumah sakit baik dalam maupun luar negeri. Seperti yang telah diberitakan bahwa tahun ini saja ada sekitar 300 perawat yang akan dikirim ke Jepang untuk memenuhi permintaan pemerintah Jepang.

Tapi kenapa yak ok profesi sepenting dan semulia perawat belum didukung oleh mekanisme pengaturan praktik yang jelas dan kuat mengikat seperti undang-undang yang sudah dimiliki oleh profesi kesehatan yang lain?? Menurut informasi yang saya terima dari PPNI (Persatuan Perawat Seluruh Indonesia), ternyata organisasi profesi ini sudah mengajukan rancangan UU praktik keperawatan ini sejak tahun 80-an, awalnya memang hanya dijadikan sebuah wacana untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan profesi ini. Namun dengan maraknya kasus malpraktik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Undang-undang ini dirasa sangat diperlukan untuk melindungi perawat sebagai pemberi pelayanan dan juga melindungi masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan yang sangat beresiko menjadi korban malpraktik oleh oknum-oknum tertentu.

Tahukah anda berapa banyak waktu yang dihabiskan profesi perawat dalam menangani orang sakit di rumah sakit?? Yup benar, jawabannya 24 jam nonstop dalam sehari semalam. Namun penghormatan apa yang sudah kita berikan kepada mereka, sudah seberapa pedulikah kita terhadap nasib perawat di pelosok-pelosok daerah yang sering menggantikan peran dokter karena sulitnya masyarakat mengakses tenaga dokter yang masih sangat sedikit di wilayah pelosok.

Sudah saatnya kita membuka mata terhadap profesi mulia ini, karena mereka lah yang dapat kita andalkan di masa depan sebagai agen-agen kesehatan yang membawa Indonesia menuju kesehatan yang optimal baik fisiknya maupun jiwanya.