Thursday, July 17, 2008

Sekedar ingin berbagi tentang janji SBY pada dunia kesehatan Indonesia selama masa pemerintahannya

Berikut adalah kutipan sasaran-sasaran pencapaian layanan kesehatan di tahun 2009-masa akhir jabatan SBY- nanti yang dibuat oleh Presiden, data ini didapat dari file berformat PDF yang dapat dilihat di situs http://www.bappenas.go.id berikut kutipannya:
B. SASARAN PEMBANGUNAN TAHUN 2OO9
Sasaran peningkatan layanan kesehatan pada tahun 2009 yang merupakan bagian akhir
dari upaya pencapaian sasaran kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM) Tahun 20041009, anrara lain yaitu:
l. Meningkatnya persentase rumah tangga berperilaku hidup bersih dan sehat;
2- Meningkatnya persentase keluarga menghuni rumah yang memenuhi syarat kesehatan
Mencakup 75 persen; persentase keluarga menggunakan air bersih mencakup 85 persen;
' dan persentase keluarga menggunakan jamban .yang memenuhi syarat kesehatan
mencakup 80 persen;
3. Meningkanya persentase tempat-tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan
mencakup 80 persen;
4. Meningkatnya cakupan rawat jalan mencakup l5 persen;
5. Meningkatnya cakupan persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan menjadi 87
persen;
6. Meningkatnya cakupan pelayanan antenatal (K4) menjadi 90 persen; dan cakupan
kunjungan neonatus (KN) menjadi 87 persen dan cakupan kunjungan bayi menjadi 87
persen;
7. Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma
di kelas III Rumah Sakit dan pelayanan kesehatan dasar bagi seluruh penduduk di
puskesmas dan jaringannya menjadi 100 persen;
8. Meningkatnya persentase rumah sakit yang memiliki pelayanan gawat darurat yang
Memenuhi standar mutu menjadi 90 persen; persentase rumah sakit yang melaksanakan
pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif menjadi 75 persen;
meningkatnya persentase rumah sakit yang terakreditasi menjadi 75 persen;
9. Tersedianya jumlah tenaga kesehatan dan kader kesehatan di 26.000 desa siaga;
10. Tersedianya 1.740 orang dokter spesialis yang dididik dan 300 senior residen y-g
Di dayagunakan;
I I Meningkatnya persentase guru, dosen dan instruktur bidang kesehatan yang
Ditingkatkan kemampuannya mencapai 50 persen;

il.27 - 3
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA

12. Meningkatnya persentase desa yang mencapai Universal Child Immunization( UCI)
Menjadi 95persen;
13. Meningkatnya Case Detection Rate TB mencakup >70 persen;
14. Meningkatnya angka penemuan Acute Flaccid Paralysis menjadi 12 per100 ribu anak
usia kurang dari 15 tahun;
15. Meningkatnya persentase penderita demam berdarah( DBD) yang diobati dari yang
Ditemukan menjadi 100 persen;
16. Meningkatnya persentase penderita malaria yang diobati dari yang ditemukan menjadi
100 persen;
17.Menurunnya Case Fatality Rate diare saat KLB mencakup < 1,2 persen;
18. Meningkatnya persentase orang dengan HIV AIDS (ODHA) yang ditemukan dan
Mendapat pertolongan Anti Retroviral Treatment (ART) menjadi 100 persen;
19. Meningkatnya persentase penderita flu burung yang ditemukan dan ditangani menjadi
100 persen;
20. Menurunnya prevalensi kurang gizi pada balita;
21. Meningkatnya persentase ibu hamil yang mendapat tablet Fe menjadi 90 persen;
22. Meningkatnya persentase bayi yang mendapat ASI Eksklusif menjadi 80 persen;
23. Meningkatnya persentase balita yang mendapatkan Vitamin A mencapai 80 persen;
24. Terlaksananya pengujian sampel obat dan makanan sebanyak 97 ribu sampel;
25. Meningkatnya cakupan pemeriksaan sarana produksi dalam rangka cara pembuatan
obat yang baik (CPOB) menjadi 45 persen.

C. ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN TAHUN 2OO9
Untuk mencapai sasaran tersebut di atas,maka arah kebijakan pembangunan kesehatan
Pada tahun 2009 ditetapkan sebagai berikut:
1. Percepatan penurunan kematian ibu dan anak, kekurangang izi dan pengendalian
Penyakit menular melalui pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak( KIA); pemenuhan
Kebutuhan dokter spesialis; penanganan masalah gizi kurang dan gizi buruk pada ibu
Hamil dan menyusui bayi dan anak balita; pencegahan peningkatan surveilans deteksi
dini dan pengobatan penyakit menular dan penanggulangan penyakit flu burung dan
kesiapsiagaan pandemi influenza; serta pengembangan upaya kesehatan bersumber
masyarakat (UKBM) desa siaga secara cuma-cuma;
2. Peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat miskin,
Daerah tertinggal, terpencil dan perbatasan melalui pelayanan kesehatan bagi penduduk
Miskin di kelasI III Rumah Sakit dan pelayanan kesehatan dasar bagi seluruh penduduk
di puskesmas dan jaringannya, dan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan
kesehatan dasar termasuk biaya operasional;
3. Peningkatan pemanfaatan obat, pengawasan obat dan makanan melalui penyediaan
Dan pengelolaan obat dan vaksin,pengujian laboratorium sampel obat, obat tradisional,
kosmetika, NAPZA, makanan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT),
peningkatan sarana dan prasarana termasuk peningkatan kapasitas SDM-POM.
4. Penyediaan tenaga kesehatan di rumah sakit, puskesmas dan jaringannya.
Kebijakan tersebut didukung oleh promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
Peningkatan lingkungan sehat, peningkatan sumber daya kesehatan, pengembangan obat
asli Indonesia, pengembangan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan serta
penelitian dan pengembangan kesehatan.
Itulah kira-kira yang SBY-JK ingin capai selama masa pemerintahaannya (2004-2009), mungkinkah akan tercapai dalam kurun waktu yang relatif tidak lama lagi? Lalu apabila tidak tercapai adakah mekanisme pertanggung jawaban yang kuat mengikat, sehingga di kemudian hari para pemimpin tidak hanya asal membuat janji pada masa kampanye mereka??
Semoga bermanfaat…

No comments: